Kivlan Zen Bersurat ke Menhan, Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudi menyatakan telah menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Kivlan Zen

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Rabu (19/6/2019) Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudi menyatakan telah menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Ryamizard Ryacudu juga mengatakan telah menindaklanjuti surat perlindungan hukum yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ryamizard Ryacudu mengatakan, "Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah.

Saya kan cuma mempertimbangkan."

Menurut Ryamizard Ryacudu ada sejumlah hal yang dapat dijadikan pertimbangan polisi untuk menangguhkan penahanan Kivaln Zen. 

Diantaranya adalah memperhatikan jasa-jasa Kivlan Zen selama menjadi anggota TNI. 

Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya.

Ryamizard Ryacudu mengatakan tentu akan ada bantuan hukum untuk Kivlan Zen.

"Pasti ada dong, di mana ada bantuan, itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," tuturnya.

Selanjutnya, Ryamizard Ryacudu menghargai permintaan Kivlan Zen yang merupakan seniornya di TNI.

Namun, ia tak ingin mengintervensi proses hukum Kivlan Zen.

"Senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya.

Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik tidak (intervensi)," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengirim surat permohonan perlindungan ke Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Tonin mengungkapkan, surat tersebut dikirim pada 3 Juni kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan Zen.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved