Pilpres 2019
LIVE STREAMING Sidang MK Masih Berlanjut, Ada Saksi yang Ungkap Peristiwa Penusukan Tahun 2017
Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung hingga Rabu (19/6/2019) malam hari ini. Link live streaming Sidang MK dilihat di akhir berit
"Kan kami tahu kualitasnya. Kualitas perdebatan waktu datang ke KPU kami tahu. Nah kalau udah tahu kualitasnya ngapain tanya-tanya disini lagi? Nggak ada manfaatnya," ungkap Hasyim.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan, ketiga saksi yang diajukan paslon 02 dalam sidang sengketa hasil Pilpres sama sekali tidak memperkuat argumentasi dalam dalil permohonan.
"Sampai dengan tiga orang tadi dalam pandangan kami belum ada yang memperkuat dalil permohonan Pemohon," jelas dia.
Merasa Terancam
Saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Hermansyah mengaku dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) pernah mendapat ancaman atau intimidasi.
VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
Keluar Sebentar saat Sidang MK, BW Ungkap Sejumlah Kekecewaan Atas Jawaban KPU, Satunya Soal Situng
Keterangan Hermansyah itu kemudian digali lebih dalam oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna usai pengakuan tersebut.
“Saya mau menegaskan saja karena tadi ada jawaban yang ragu-ragu, apakah saudara merasa terancam saat bersaksi dalam ruangan sidang ini,” tanya Palguna di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hermansyah kemudian bercerita sudah lima kali ada mobil yang tak dikenalnya berhenti di depan rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kemudian Palguna menanyai Hermansyah apakah sudah melapor kepada kepolisian atas peristiwa tersebut.
“Belum Pak, karena bagi saya belum ada ancaman,” ujar Hermansyah.
Jawaban pria yang mengaku sebagai ahli informasi dan teknologi anggota Dewan Pengarah BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Fadli Zon itu pun semakin membuat bingung Palguna.
“Kenapa tidak lapor polisi? Ada kontradiksi dalam keterangan anda, katanya tidak wajar karena ada mobil yang selalu ada di depan rumah anda, tapi sekarang saya tanya anda jawabannya merasa terancam,” tegas Palguna.
Hermansyah pun mengungkapkan bahwa belum adanya kekerasan secara fisik membuat dirinya urung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
“Ya kan itu sudah menjadi cukup alasan bagi anda untuk meminta perlindungan kepada kepolisian, tugas polisi memang memberi rasa aman kepada warganya,” pungkas Palguna.