Pasutri Tasikmalaya Pungut Biaya Saat Adegan Amoral ke Anak SD, Sempat Kabur ke Kampung Terpencil
Pasangan suami istri atau pasutri di Tasikmalaya berani membujuk para bocah untuk melihat mereka live adegan amoral.
TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan suami istri atau pasutri di Tasikmalaya berani membujuk para bocah untuk melihat mereka live adegan amoral.
Mereka berinisal ES dan LA, pasangan yang berusia 24 tahun.
Pasutri itu disebut membiarkan para bocah untuk menonton lewat jendela yang terbuka.
Kini, diketahui pekerjaan pasutri itu adalah buruh tani.
Setelah kelakuannya terendus warga, mereka pun kabur ke kawasan terpencil di kampungnya.
Mereka kemudian hidup di sebuah kebun yang mereka garap untuk bertani.

Kemudian, polisi pun memberitahu pihak keluarga pasutri terkait perbuatan yang mempertontonkan live hubungan intim kepada para bocah.
Setelah sepekan sejak pelariannya, pasutri itu akhirnya datang ke kantor polisi, Mapolsek Kadipaten.
"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan Tribun Jabar.
Lalu, polisi pun segera mengamankan mereka.
Kini, mereka pun ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Berdasarkan pengakuannya, pasangan suami istri itu justru membantah tuduhan atas perbuatan mereka.
Walaupun sudah dicecar polisi, pasutri itu tetap kukuh tak mengaku.
"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Walaupun tak mengaku, polisi sudah mengantongi bukti berupa pengakuan enam bocah yang menjadi korban.
"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ujarnya.
Pasutri Menangis di Depan Polisi
Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan sementara ES terlihat lesu.
Tak hanya itu, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu meminta bocah SD mengumpulkan uang.
Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.
"Keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," katanya saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.
Pihaknya tengah mendalami motif pasutri melakukan hal tersebut.
Menurut Dadang, terdapat enam korban yang melihat adegan tesebut sekali.
"Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," ucapnya.
Ia mengatakan anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalui jendela yang sengaja dibuka.
"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah tapi seminggu kemudian datang ke Polsek lalu kami amankan," tuturnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Awal Mula Kelakuan Pasutri Terbongkar
ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak SD yang menetap di sekitar rumahnya.
Selain itu, pasutri tersebut mematok harga bila ingin menonton adegan ranjang mereka.
Mirisnya harga yang diberikan sangat 'receh' yakni Rp 5-10 ribu namun berdampak pada bocah SD yang melihatnya.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamr rumah ES dan LA.
Setiap anak SD dipungut uang atau rokok atau mi instan.
Kelakuan pasutri di Tasikmalaya itu terendus oleh Miftah Farid, guru ngaji di kampung tersebut.
Kemudian, Miftah Farid mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto mengatakan pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.
Rupanya adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.
Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.
Sebelumnya diberitakan.
Pasangan suami istri atau pasutri ini mencari tambahan pendapatan dengan cara menyuguhkan hubungan suami istri mereka secara live kepada anak-anak.
Untuk melihat langsung hubungan suami istri yang dilakukan pasutri ini, tarifnya dikenakan Rp 5.000.
Pasutri ini sengaja membatasi penonton hubungan suami istri ini untuk anak-anak usia maksimal 12 tahun.
Bukan hanya bolah melihat langsung, anak-anak ini juga diizinkan merekam hubungan suami istri yang dilakukan di kamar rumahnya.
Kabar ini akhirnya tersebar dan meresahkan para orangtua yang kemudian melaporkan kepadaka Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI).
Selasa (18/1/2019) Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan telah menerima laporan dari orangtua yang resah dengan kelakuan dengan ulang pasutri ini.
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut.
Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," katanya.
Menurut Ato, pasutri tersebut bahkan dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang ingin menonton
Sebagian besar, anak-anak di bawah umur yang menonton bertempat tinggal di sekitar kediaman pasutri tersebut.
Pasutri ini mempersilakan anak-anak menonton adegan dewasa di kamar rumahnya dan mempersilakan anak-anak menonton dengan memungut bayaran.
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah.
Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail.
Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," tambahnya.
Sayangnya, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, suami istri tersebut diketahui telah melarikan diri dan tak ada rumahnya.
Informasi tersebut terkuak setelah ada pengakuan dari anak-anak.
Kerap Berhubungan Seks Saat Pacaran, Perempuan Ini Derita HIV-AIDS Setelah Nikah 7 Tahun
TERPOPULER - Sosok Barbie Kumalasari yang Mengaku Bisa Berhubungan Suami Istri 8 Kali Sehari
Video Syur Pasangan yang Bukan Suami Istri Melibatkan ASN Kemenag Sleman, Beredar di WhatsApp
"Memang dari sejumlah keterangan warga santer bahwa anak-anak bisa menonton langsung adegan seks salah satu pasangan suami istri.
Akan tetapi setelah kami cek ke lokasi tinggalnya, pasangan tersebut sudah melarikan diri," ujarnya.
Pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan suami istri tersebut sedang dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus Pesta Seks di Jogja, Pelaku Suami Istri Ditonton Ramai-ramai di Kamar Hotel
Ngaku Nikah Siri, Pasangan Bukan Suami Istri pun Digiring Petugas ke Mapolresta Samarinda
6 Fakta Video amoral Live di Blitar, Agar Ikatan Kasih Tak Terputus hingga Korban di Bawah Umur
"Kalau dari informasi warga peyebabnya tetap masalah klasik.
Suami istri itu melakukan itu karena keterbatasan ekonomi.
Tapi, hal itu sangat merusak dan menganggu psikologis anak-anak," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pasutri Tasikmalaya yang Live Adegan amoral Ternyata Buruh Tani, Begini Cara Polisi Amankan Mereka, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/19/pasutri-tasikmalaya-yang-live-adegan-amoral-ternyata-buruh-tani-begini-cara-polisi-amankan-mereka?page=all.
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Sandra Dewi Hamil Besar tapi Unggahannya Ini Bikin Protes Rekan Selebriti Lain, 'Still Size S'
Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills
Isu Polri Bakal di Bawah Kementerian, Mantan Kapolda Kaltim Ini Usul Kalau Mau Buat Kementerian Baru
Cemburu, Pria Ini Bakar Istrinya Hidup-hidup, Sempat Dirawat Tapi Akhirnya Meninggal Dunia
Sama-sama Menderita Penyakit Mematikan, Jody Super Bejo Ajak Agung Hercules Saling Mendoakan