Pelebaran Sungai Ampal Tak Ada Masalah dengan Pemilik Lahan, Pemkot Balikpapan akan Segera Bebaskan

Ini agar banjir tidak terjadi saat hujan turun dengan intensitas tinggi, maka pembebasan lahan untuk pelebaran Sungai Ampal terus dilakukan.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Akhir-akhir ini intensitas hujan di Kota Balikpapan cukup tinggi sehingga menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Bahkan, bencana banjir di kota Balikpapan setiap tahun semakin meningkat setiap hujan turun dengan intensitas tinggi.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah Kota Balikpapam.

Ini agar banjir tidak terjadi saat hujan turun dengan intensitas tinggi, maka pembebasan lahan untuk pelebaran Sungai Ampal terus dilakukan.

"Kita akan terus lakukan upaya pembebasan lahan di sungai ampal," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (19/6/2019). 

Diakuinya, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk ganti rugi lahan di kawasan sungai ampal.

Bahkan ucap dia, ditataran masyarakat juga telah tidak ada masalah soal pembebasan lahan untuk pelebaran sungai ampal tersebut.

"Untuk pembebasan lahan sudah tidak ada masalah dengan pemilik lahan," ungkapnya.

Namun ia menambahkan, ada beberapa prosedur yang harus diselesaikan, diantaranya mengurus surat keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) dari Gubernur Kaltim.

"Adapun SK penlok ini menjadi dasar dalam pengkuran lahan untuk perlebaran sungai Ampal," pungkasnya.

Sebelumnya, 

Proses pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ampal, Kota Balikpapan masih menemui kendala. Beberapa lahan di sepanjang Sungai Ampal ternyata masih terjadi tumpah tindih atas status kepemilikan lahan.

Hal ini dirasakan oleh Badan Pertanahan Nasional wilayah Balikpapan saat melakukan verifikasi lahan yang terkena normalisasi Sungai Ampal. Padahal secara anggaran ganti rugi lahan sudah tersedia.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Mohd Irwansyah kepada Tribun, Kamis (3/1/2019) mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ampal pada 2018 sebenarnya sudah diusahakan, namun terkendala teknis kepemilikan lahan dari pihak tertentu.

"Ada dua objek lahan, yang tiap lahan itu ada tumpang tindih kepemilkan lahan," ujarnya di ruang kerjanya, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Jl Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan, Kamis (3/1) siang.

Saat BPN melakukan penentuan lahan terkena normalisasi Sungai Ampal untuk ganti rugi munculah klaim dari pihak lain.

Di antaranya yang berada di lahan 1.741 M2 di wilayah Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Lahan seluas 439,77 M2 dan lahan 147 M2 di kawasan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.

Melibat gejala polemik atas klaim kepemilikan lahan saat itu BPN langsung merespon, memfasilitasi dari pihak-pihak yang berkepentingan mencari solusi secara musyawarah.

Menggelar mediasi yang menghadirkan dari pihak yang berkepentingan.

"Objek yang diumumkan sama persis dengan pihak lain. Mereka sama-sama punya bukti segel yang sah," ungkap Irwansyah.

Pelaksanaan mediasi-mediasi dilakukan beberapa kali. Sampai sekarang kedua belah pihak masih melanjutkan mediasi, tapi pada akhirnya tidak ada kesepakatan di antara pihak yang berkepentingan.

Baca: Piagam Kebohongan Award PSI untuk Andi Arief Dibuang ke Tong Sampah, Demokrat akan Ambil Jalur Hukum

"Kami sudah tinjau ke lapangan, kami hadirkan Lurah, saksi kepala lingkungan tapi memang tidak ada titik penyelesaian. Kami pun tidak berani melakukan pembayaran sebelum diselesaikan dahulu," ujarnya.

Mediasi yang tidak bisa temui jalan keluar, BPN angkat tangan. Peran mediasi yang digelar oleh BPN tak ada solusi maka pihak yang berkepentingan lakukan penyelesaian sendiri, seperti membawa ke meja pengadilan.

"Nanti uang ganti rugi dititipkan saja ke pengadilan. Bila sudah ada putusan pengadilan, uang ganti rugi bisa dibayarkan langsung," ungkapnya.

Sebenarnya, sudah dianggarkan untuk lahan sejak 2018, tetapi berhubung ada sengketa maka tidak bisa melakukan pengadaan tanah Sungai Ampal, nanti akan dilanjutkan pada 2019.

Nilai angka yang digunakan untuk pembebasan lahan pada 2018 telah disediakan Pemkot Balikpapan Rp 4.674.300.000 diambil dari APBD Balikpapan.

Baca: Datang ke Balikpapan, Teriakan Sandiaga Uno Langsung Disambut Sorak Sorai Pendukung

Penentuan harga lahan ganti rugi pada normalisasi Sungai Ampal bukan ditentukan BPN, melainkan Tim Appraisal, lembaga independen yang menentukan nilai ekonomis aset lahan.

Menurut Irwansyah, pembebasan lahan normalisasi Sungai Ampal yang memakan area sekitar 15 hektar masih butuh waktu lama, proses yang dilakukan masih panjang. Proses sejak 2018 belum sempurna betul, belum ada solusi yang penyelesainnya dilakukan pada 2019.

Selain itu, ujar Irwansyah, bukan saja tiga objek yang jadi konsentrasi dipastikan akan bertambah lagi. BPN Balikpapan dalam waktu dekat ini bakal turun ke lapangan lagi melakukan penentuan lahan normalisasi Sungai Ampal.

"Kami tunggu dari pemkot dahulu. Jika memang sudah siap dari segi pengganggaran pembebasan lahan pastinya kami turun, mem-back up, pembebasan lahan buat normaliasi sungai," tuturnya.

Baca: Kesal Komedo Selalu Muncul, Ternyata Ada Cara Mudah Menghilangkannya

Secara teknis, BPN Balikpapan mendampingi pengadaan lahan normalisasi Sungai Ampal bisa dikatakan sangat siap dan mendukung penuh. BPN memiliki satuan tugas yang berfokus pada objek fisik lahan dan ada satuan tugas yang menginventrasiasi hubungan hukum dan tanam tumbuh dan bangunan lain di atas tanah.

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Sandra Dewi Hamil Besar tapi Unggahannya Ini Bikin Protes Rekan Selebriti Lain, 'Still Size S'

Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills

Isu Polri Bakal di Bawah Kementerian, Mantan Kapolda Kaltim Ini Usul Kalau Mau Buat Kementerian Baru

Cemburu, Pria Ini Bakar Istrinya Hidup-hidup, Sempat Dirawat Tapi Akhirnya Meninggal Dunia

Sama-sama Menderita Penyakit Mematikan, Jody Super Bejo Ajak Agung Hercules Saling Mendoakan

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved