Pilpres 2019

VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Rabu (19/6/2019) sidang M terkait sengketa hasil Pilpres 2019 kembali dlanjutkan. Sidang MK kali ini sempat diwarnai ketegangan.

Editor: Amalia Husnul A

TRIBUNKALTIM.CO - Rabu (19/6/2019) sidang M terkait sengketa hasil Pilpres 2019 kembali dlanjutkan.

Agenda Sidang MK hari ini adalah mendengar kesaksian dan melihat bukti-bukti yang dihadirkan pihak termohon, dalam hal ini tim paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sidang MK kali ini sempat diwarnai ketegangan, hakim MK sempat menegur Bambang Widjojanto alias BW, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Simak dalam berita ini kronologi dan video detik-detik hakim MK menegur BW bahkan mengancam akan meminta BW keluar ruang sidang. 

Tidak seperti persidangan biasanya, kali ini saksi-saksi yang dihadirkan akan diminta keterangannya satu per satu.

Saksi-saksi dimintai keterangan tidak bersamaan.

Dalam sidang MK kali ini, tim Prabowo-Sandiaga mengajukan 15 saksi dan dua ahli.

Hingga berita ini dituliskan, saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga tengah mengungkapkan kesaksiannya, yaitu atas nama Idham.

Sempat terjadi ketegangan saat saksi Idham hendak menyampaikan kesaksiaannya.

Bahkan hakim MK, Arief Hidayat sempat menegur ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW).

Hal ini berawal saat Hakim Arief menanyakan pada Idham apa yang akan ia jelaskan pada sidang sengketa Pilpres 2019.

Idham menjawab, akan ada empat hal yang akan ia ungkapkan.

"Ada empat, yaitu NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur," ujarnya.

Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham
Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019).

Hakim Arief menyebut, poin yang disampaikan Idham hampir sama persis dengan keterangan dari saksi pertama, yaitu Agus Maksum.

Idham mengaku, dirinya tidak melihat dan mendengarkan apa yang disampaikan Agus Maksum dalam pemeriksaan sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved