Pilpres 2019

VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Rabu (19/6/2019) sidang M terkait sengketa hasil Pilpres 2019 kembali dlanjutkan. Sidang MK kali ini sempat diwarnai ketegangan.

Editor: Amalia Husnul A

Debat BW dan Luhut di Sidang MK Ini Buat Penonton Tertawa dan Tepuk Tangan, Petugas Sampai Menegur

Rangkuman Sidang MK Sengketa Hasil Pilpres 2019, Permintaan Kubu 02 Ditolak hingga Kekecewaan BW

Hakim Arief lantas menanyakan fungsi atau posisi Idham saat Pilpres 2019.

Idham menjawab tidak memiliki posisi apapun, termasuk bukan bagian dari tim Badan Pemenangan Nasional BPN.

"Saya di kampung, Pak," kata Idham.

Bila berada di kampung, tanya Hakim Arief, apa kesaksian yang akan diberikan Idham dalam sidang.

"Kan, DPT juga ada di kampung, Pak," ujar Idham.

Hakim Arief kembali mengejar, berarti yang dijelaskan Idham adalah masalah DPT di kampung tempat tinggal Idham.

Idham menjawab bukan, ia akan menjelaskan masalah DPT di seluruh Indonesia.

"Saya mendapatkan file, database DPT dari DPP Gerindra ketika saya berada di Jakarta," jelas Idham.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Hakim Arief bertanya, apa posisi Idham dalam di Pilpres 2019 yang dijawab, Idham diminta untuk memberikan kesaksian soal DPT.

Hakim Arief berujar, bila berada di kampung, semestinya kesaksian yang disampaikan Idham semestinya yang diketahui di kampung, bukan secara nasional.

BW akhirnya angkat bicara, walau di kampung, ia tetap bisa mengakses dunia.

Sempat terjadi ketegangan saat Hakim Arief menjelaskan pernyataannya.

BW menilai, hakim telah menghakimi, seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved