VIRAL Punya 3 Istri, Oknum Guru Ini Jadikan Siswinya yang Berusia 17 Tahun Sebagai Pemuas Nafsu
Kembali terungkap video mesum antara oknum guru dan siswinya yang berusia 17 tahun. Sudah dijadikan pemuas nafsu selama 3 tahun
Ayah korban berinisial MT (37) mengungkapkan, dirinya mengetahui hal ini dua hari setelah Idul Fitri.
Ia mengungkapkan, sebelum Idul Fitri warga desa telah lebih dulu mengetahui hal itu.
Bak disambar petir, MT pun langsung syok mengetahui sang putri menjadi korban asusila yang dilakukan oleh gurunya sendiri di lembaga pendidikan di mana sang putri belajar.
Dan yang lebih membuatnya terpukul, karena adanya video asusila yang melibatkan sang putri dan terduga pelaku.
"Kejadian ini terjadi sejak tahun 2016, anak saya itu belajar di sana sekaligus bantu-bantu guru di sana," ungkap MT ditemui di rumahnya, Senin (17/6/2019).
3. Oknum Guru Kabur
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan, oknum guru di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang melakukan tindak asusila terhadap muridnya selama 3 tahun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini di ungkapkan nya kepada Tribun saat ditemui di acara Bhakti Sosial Kesehatan di Kelurahan Siagon, Kecamatan Pontianak Timur, kota Pontianak, Selasa (18/6/2019).
"Itu kemarin sudah dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di Polres, di unit PPA, dan sudah menjadi atensi dari Pimpinan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam usaha mengamankan tersangka pihaknya mendapat kendala bahwa tersangka kabur ke luar kota.
Saat ini, dari informasi yang ada, pelaku berada di wilayah Kabupaten Sanggau.
"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumah tersangka tersangka sudah tidak ada di tempat. Tersangka sudah bergeser akan tetapi dari informasi yang ada, tersangka ini berada di wilayah Kabupaten Sanggau," katanya.
"Saat ini kami masih melakukan pencarian, nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjur," jelasnya.
Pihaknya sudah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka ini sudah DPO. Sudah kami tetapkan menjadi DPO, dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.