Pilpres 2019

Ada Ancaman hingga Kode Siluman, Inilah Ringkasan Poin-poin Keterangan Sejumlah Saksi di Sidang MK

Sidang MK tersebut berisi agenda pemeriksaan para saksi yang diusulkan oleh Pemohon, dalam hal ini tim hukum paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

Editor: Doan Pardede

Nur Latifah juga mengaku menyaksikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Dusun Winosari, Desa Karang Jati, Kecamatan Wono Segoro, Kabupaten Boyolali, menyoblos 15 surat suara saat pemilu 17 April 2019.

Nur mengaku sempat merekam tindakan yang dilakukan anggota KPPS bernama Komri tersebut, menggunakan ponselnya. Menurut Nur, keesokan harinya dia mendapat intimidasi.

Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima
Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pukul 11.00 malam, tanggal 11 April 2019, saya dipanggil salah satu warga, ada ketua KPPS, ada anggota KPPS, ada kader partai dan beberapa preman," kata Nur.

Menurut Nur, dia ditanya soal video pencoblosan 15 surat suara yang tersebar di media sosial.

Nur menjelaskan dia bukan orang yang menyebarkan video itu.

Meski demikian, menurut Nur, malam itu tidak ada kalimat atau kata-kata ancaman terhadapnya.

"Mereka bilang saya sama saja menyebarkan rahasia negara," kata Nur.

Keesokan paginya, Nur mengaku diberitahu oleh temannya yang bernama Habib, bahwa dia terancam dibunuh.

"Saya dituduh penjahat politik. Saya diancam dibunuh. Tapi saya tahu dari teman saya," kata Nur.

Setelah itu, pada 21 April 2019, Nur mengaku dihubungi oleh seseorang yang dia duga sebagai kerabat Komri, anggota KPPS yang dia pergoki mencoblos 15 surat suara.

Nur mengaku diminta tutup mulut dan kembali ke Semarang.

Nur juga diancam akan dilaporkan ke polisi jika terjadi sesuatu pada Komri.

Namun, saat ditanya oleh hakim, Nur mengaku tidak pernah melaporkan ancaman dan intimidasi tersebut kepada polisi.

Saksi Ungkap Kode Siluman

Konsultan analisis data base Idham Amiruddin menyebut ada 4 jenis rekayasa data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved