Pilpres 2019

Di Sidang MK, Ponakan Mahfud Sebut Pelatihan Saksi Jokowi-Maruf Ajarkan Cara Melakukan Kecurangan

Hairul Anas Suaidi di Sidang MK tersebut membeberkan sejumlah hal seputar pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf

Editor: Doan Pardede

Maksudnya, apakah anggota KPPS bertanya dulu kepada warga lansia mengenai siapa yang mau dicoblos.

Latifah pun menjawab bahwa dia tidak tahu soal itu.

Meski demikian, Latifah menyebut perolehan suara antara paslon 01 dengan 02 di TPS tersebut berbeda jauh.

"01 itu 100 (suara) lebih, 02 itu saya ingat betul 6," kata dia.

Baca juga :

Lanjutan Sidang Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD: Kita Disuguhi Dalil Dramatis

Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi

- Ungkap Adanya Ancaman

Nur Latifah juga mengaku menyaksikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Dusun Winosari, Desa Karang Jati, Kecamatan Wono Segoro, Kabupaten Boyolali, menyoblos 15 surat suara saat pemilu 17 April 2019.

Nur mengaku sempat merekam tindakan yang dilakukan anggota KPPS bernama Komri tersebut, menggunakan ponselnya. Menurut Nur, keesokan harinya dia mendapat intimidasi.

Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima
Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pukul 11.00 malam, tanggal 11 April 2019, saya dipanggil salah satu warga, ada ketua KPPS, ada anggota KPPS, ada kader partai dan beberapa preman," kata Nur.

Menurut Nur, dia ditanya soal video pencoblosan 15 surat suara yang tersebar di media sosial.

Nur menjelaskan dia bukan orang yang menyebarkan video itu.

Meski demikian, menurut Nur, malam itu tidak ada kalimat atau kata-kata ancaman terhadapnya.

"Mereka bilang saya sama saja menyebarkan rahasia negara," kata Nur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved