Moeldoko Beberkan Kapan Jokowi dan Prabowo Bisa Bertemu, Ada Kaitannya dengan Sidang MK

Jokowi dan Prabowo diharapkan segera bertemu. Kepala Staf Presiden Moeldoko pun membeberkan kemungkinan jadwal pertemuan keduanya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menunggangi kuda usai mengadakan pertemuan di kediaman Prabowo Subianto, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10/2016). Pertemuan tertutup tersebut membahas berbagai macam persoalan, seperti masalah perekonomian, penegakan hukum, dan isu-isu yang tengah hangat saat ini - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua kutub politik Indonesia, yakni Jokowi dan Prabowo Subianto diharapkan segera bertemu.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo diharapkan bisa mengakhiri perpecahan yang terbangun akibat Pilpres 2019.

Isyarat pertemuan Jokowi dan Prabowo pun diungkap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko pun memberi kisaran jadwal pertemuan Jokowi dan Prabowo.

Menurut Moeldoko, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan nomor urut 02 Prabowo Subianto bisa segera terwujud sebelum sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung.

"Ya harapan kita sih sebelum sidang Mahkamah Konstitusi (selesai), itu lebih bagus lagi.

Sehingga suasana jadi sejuk.

Kita semua masyarakat Indonesia sudah bosan dengan kondisi yang seperti ini, membosankan," kata Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) ini menuturkan, pihaknya sudah berupaya untuk terus melakukan pendekatan kepada Prabowo sebagai calon presiden nomor urut 02.

"Dan alhamdulillah pendekatan itu sedang berjalan dan sudah ada akses komunikasi.

Saling memahami dan seterusnya, dalam sebuah negosiasi seperti itu hal yang biasa," kata dia.

 

Dengan demikian, dia menduga pertemuan antara kedua tokoh tersebut akan segera terwujud.

Karena hal tersebut memang harapan seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya pikir tidak lama lagilah itu, pasti akan terjadi pertemuan antara dua pucuk pimpinan ini, dan itu harapan masyarakat semuanya," katanya.

Saat ini sidang PHPU di MK masih dalam tahap pemeriksaan saksi, baik saksi penggugat maupun saksi ahli.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved