Oknum TNI Terlibat Galian Tambang Batu Bara Ilegal? Kapolres Samarinda Angkat Bicara Soal Ini
Polresta Samarinda melalui Satreskrim telah mengantongi sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas perusakan lingkungan tersebut.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap galian tambang batu bara ilegal dibelakang kantor Bawaslu Kaltim.
Nah, Polresta Samarinda melalui Satreskrim telah mengantongi sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas perusakan lingkungan tersebut.
Nama pemilik lahan, penanggung jawab proyek, telah dikantongi Kepolisian.
Bahkan, Kamis (20/6) pagi hingga siang hari tadi, Kepolisian telah mendatangi lokasi, dan langsung memasang garis polisi area yang ditambang, termasuk satu unit exavator.
Bahkan, kunci exavator juga telah diamankan oleh Kepolisian, yang disaksikan oleh Kecamatan, Kelurahan, dan instansi terkait.
"Langkah-langkah telah kami lakukan, termasuk mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. Sekarang tidak boleh ada lagi aktivitas di sana," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Kamis (20/6/2019).
Tidak hanya itu saja, bahkan diduga ada oknum TNI yang terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu pekerja, yang ditemui sejumlah awak med.ia pada Rabu (19/6) kemarin. Pekerja bernisial Wn mengaku yang memiliki proyek pematangan lahan dan galian tambang itu yakni oknum anggota TNI.
Hal itu juga diperkuat dengan kehadiran sejumlah personel TNI, termasuk Denpom VI/1 Samarinda yang juga hadir melakukan pengecekan di lokasi tambang, Kamis (20/6).
Menanggapi hal itu, Kapolresta Samarinda mengaku masih melakukan penyelidikan, bersama dengan Denpom VI/1 Samarinda.
"Saya belum bisa sampaikan kepastiannya, masih kita lidik lebih lanjut bersama POM, apakah ada keterlibatan oknum aparat," terangnya.
Klarifikasi terkait dugaan oknum aparat ini bisa dilihat dalam pernyataan Kodam VI/Mulawarman berikut:
Tambang Ilegal di Belakang Bawaslu Kaltim, Kodam VI/Mlw Tegaskan Tidak Ada Anggota TNI yang Terlibat
Diberitakan sebelumnya, adanya aktivitas ilegal itu terjadi diperbatasan dua RT, dua Kelurahan, yakni RT 5 Kelurahan Air Putih dan RT 22 Kelurahan Teluk Lerong Ulu, masuk ke Jalan Banggeris.
Lokasinya tepat berada di belakang gedung Bawaslu Kaltim, Jalan MT Haryono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lokasi-tambang-batu-bara-di-jalan-banggeris-tambang-batu-bara-ilegal.jpg)