Polres PPU Tangkap Dua Mobil Angkut Kayu Ilegal, Tiga Warga Babulu Ikut Diamankan
10 menit berselang, kembali melintas mobil jenis Pick Up Daihatsu Gran Max nopol KT 8502 LQ juga mengangkut jenis kayu yang sama.
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
Foto Humas Polres PPU
Mobil pengangkut kayu dijadikan barang bukti yang diamankan, saat ini berada di Mapolres PPU guna proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung
Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga