Suami-Istri asal Paser Ini Siap Maju Pilkada, Pilih Lewat Jalur Independen karena Ingin Bersama

Masih ingat pasangan suami-istri H Herman Setiawan SH dan Hj Nor Asiah, caleg terpilih daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Paser dan caleg terpilih

Editor: Sumarsono
TribunKaltim.Co/HO Herman S
H Herman Setiawan SH dan Hj Nor Asiah, pasangan suami istri yang maju di Pilkada 2020 di Paser melalui jalur non parpol jadi calon independen. 

TRIBUNKALTIM.CO, PASER - Masih ingat pasangan suami-istri H Herman Setiawan SH dan Hj Nor Asiah, caleg terpilih daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Paser dan caleg terpilih Dapil III Paser pada Pileg 2014?

Sekarang Herman dan Asiah kembali mencoba meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser 2020.

Sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser, Herman dan Asiah memilik menempuh lewat jalur independen.

Mengapa pilih jalur perseorangan, sementara Herman merupakan anggota DPRD Paser periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Sedangkan sang istri, Asiah, mantan anggota DPRD periode 2014-2019 dari partai yang sama.

Herman pun menyampaikan alasannya mengapa tidak menggunakan perahu partai politik, dalam hal ini PKB.

Menurutnya, kalau diusung parpol, belum tentu ia bersama istrinya bisa maju di Pilkada Paser 2020. Agar bisa selalu bersama, keduanya lebih memilih jalur independen.

"Pasangan calon ditentukan parpol atau gabungan parpol. Itu yang diusung parpol, kalau independen kan rakyat yang menentukan paslonnya dibutikan dengan dukungan KTP dan surat pernyataan dukungan masing-masing individu masyarakat," ujar Herman kepada Tribun, Rabu (19/6).

Pasangan suami-istri yang sempat viral pada Pemilu Legislatif 2014 karena keduanya terpilih sebagai anggota DPRD tersebut mengklaim sudah mengantongi 8.000 dukungan KTP berserta surat pernyataan dukungan.

Perlu sekitar 11.000 dukungan KTP dan surat pernyataan dukungan lagi untuk mencukupi syarat calon perseorangan.

"Syarat dukungan calon perseorangan kan 10 persen dari jumlah pemilih di Kabupaten Paser.

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Bupati membacakan pernyataan Deklarasi Damai, Minggu (18/2/2018).
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Bupati membacakan pernyataan Deklarasi Damai, Minggu (18/2/2018). (tribunkaltim.co/samir paturusi)

Pemilih di Paser sekitar 185.000 orang, jadi paling tidak 19.000 dukungan KTP berserta surat pernyataan dukungan yang kita perlukan," ucapnya.

Terkait kecukupan syarat dukungan, Herman optimistis bisa dipenuhi. Apalagi pasangan profesional dan putri Paser ini menjiwai semangat NKRI, sehingga ketika terpilih nanti akan mengayomi semua suku ras dan golongan.

"Saya keturunan Jawa sekaligus profesional praktisi hukum, istri asli Paser. Makanya kita optimistis tim relawan kita di lapangan mampu mencukupi kekurangan dukungan KTP dan surat pernyataan dukungan," ungkapnya.

Untuk bersaing di Pilkada Paser 2020 nanti, Herman dan Asiah mengusung jargon bersama rakyat berantas korupsi dan peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, pedagang melalui pembangunan sektor pertanian, kesehatan, infrastruktur, ekonomi mandiri, budaya dan pendidikan yang agamis. (sarasani)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved