Pilpres 2019
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin mempertanyakan keterangan Ahli Biomtric Software Development, Jaswar Koto soal angka 22 juta
Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini.
Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpersepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Hairul Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Hairul Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Alasan Utama Haris Azhar Tolak jadi Saksi Kubu 02 di Sidang MK Terkuak, Salah Satunya Soal Masa Lalu
Dipanggil Baginda oleh Saksi, Hakim di Sidang MK Tertawa dan Sungkan, Palguna: Jangan Baginda lah
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Hairul Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.