Pilpres 2019
Agus Maksum, Saksi 02 di Sidang MK yang Sebut 17,5 juta DPT Fiktif Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Agus Muhammad Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019 atau biasa disebut sidang MKdi gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Diketahui, sidang MK tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan kalau ada.
Pada sidang MK yang berlangsung kemarin, pemohon atau pihak Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Saksi menghadirkan 13 saksi dari sebelumnya direncanakan 15 saksi.
Agus Muhammad Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.
Menurut Agus Muhammad Maksum, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus Muhammad Maksum.

Kata dia dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama yakni pada 1 Juli.
Kemudian ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.
Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus Muhammad Maksum yang mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan sebelum Pilpres digelar.
Kedua, Agus Muhammad Maksum mengatakan dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.
Agus Muhammad Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.
Menurut Agus Muhammad Maksum, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.
Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Dia mengklaim KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.
Baca juga :