Pilpres 2019
Ahli Hukum yang Dihadirkan Kubu 01: MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Jangan Jadikan Mahkamah Kliping
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini, agenda sidang adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan kubu pasangan calon 01 Jokowi-Maruf.
Ahli, kata Yusril Ihza Mahendra, juga akan lebih dalam menguraikan soal TSM dari sejarah dan pembentukan Undang-Undang yang memuat yurisprudensi MK.
Pada persidangan yang digelar Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019) dini hari, Tim Hukum paslon 02 Prabowo-Sandi itu mengajukan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
(*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung
Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Jokowi-Ma'ruf Hadirkan 2 Saksi dan 2 Ahli di MK", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/09131311/tim-jokowi-maruf-hadirkan-2-saksi-dan-2-ahli-di-mk.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Sandro Gatra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Bukan "Mahkamah Kalkulator", Jangan Juga Jadikan "Mahkamah Kliping"", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/16452891/mk-bukan-mahkamah-kalkulator-jangan-juga-jadikan-mahkamah-kliping.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana