Pilpres 2019
Dinilai Menyesatkan, Hakim MK Khawatir Bukti Tak Lazim Jadi Preseden Buruk Sidang MK di Masa Depan
Hingga sidang MK pada Rabu (19/6/2019), saat saksi pertama akan dihadirkan, alat bukti yang diajukan kubu 02 malah dipertanyakan hakim MK.
"Banyak orang khawatir dengan sidang MK ini, terutama kawan-kawan di pemerintahanlah, 'Pak Yusril kalau begini terus nanti gimana? Saya bilang beri kesempatan kepada tim Pak Prabowo seluas-luasnya untuk menghadirkan bukti, menghadirkan ahli, menghadirkan saksi biar kita lihat," kata Yusril di MK, Kamis (20/6/2019).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun sempat penasaran dengan saksi yang disebut 'wow' oleh tim hukum 02 itu.
Namun, rasa penasaran Yusril terbayarkan setelah mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Pak Prabowo dan timnya itu kan sudah secara nasional dan internasional menuduh ada kecurangan dan menuduh ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ungkap Yusril.
"Saya sendiri penasaran bukti apa sih yang mereka punya? Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu ternyata tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satupun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Yusril bersama tim hukum 01 masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi dalam persidangan mendatang.
Sebab, saksi tim hukum 02 yang bersaksi tak bisa mengungkap tuduhan kecurangan TSM.
"Kami kan tidak punya beban pembuktian, yang harus membuktikan kan Anda. Bukan pembuktian terbalik, bukan kami yang mengatakan anda tidak benar," ucap Yusril.
"Anda yang harus membuktikan bahwa tuduhan Anda benar. Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," imbuh dia.
Tim hukum 02 menghadirkan 14 orang saksi dan 2 ahli dalam persidangan dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019).
Mereka mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di MK.
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya