Hakim MK Saldi Isra Sebut Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Terlalu Banyak Permintaan, Ini Penjelasannya

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menilai kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah terlalu banyak permintaan. Ini penyebabnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). 

"Tolong dipahami agar berbagai modus kecurangan dapat kami antisipasi," tambahnya.

Komisioner KPU memotong pembicaraan ia kembali menyampaikan keberatannya.

Ia lantas meminta Teuku Nasrullah untuk mencabut pernyatannya itu.

"Izin yang mulia," katanya,

"Mulia kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Nasrullah yang menyatakan seolah-seolah KPU yang menjadi bagian tak dipisahkan dari pihak tertentu, ini ditonton seleuruh rakyat,"

"Saya mohon itu dicabut Pak Nas," tambahnya.

Teuku Nasrullah dengan tegas menolak ucapnnya soal KPU yang memiliki hubungan khusus dengan saksi 01.

"Saya tidak akan mencabut pernyataan itu karena itu sudah dinyatakan acara ToT saksi untuk 01," ucap Teuku Nasrullah.

"Yang mulia kami selalu hadir apabila diundang peserta Pemilu," imbuh komisioner KPU.

"Kami juga hadir jika diundang 02." tambahnya.

Perdebatan antara Teuku Nasrullah dan komisioner KPU terus terjadi, hingga Manahan M P Sitompul akhirnya memberikan teguran keras.

"Mohon maaf Majelis," ucap Teuku Nasrullah. (*)

Subscribe Official Channel YouTube:

Baca juga:

Kredibilitasnya Sebagai Ahli Diragukan Bambang Widjojanto, Jawaban Guru Besar UGM Ini Elegan

VIDEO Deddy Corbuzier Ungkap jadi Mualaf, Bantah Ganti Keyakinan Hanya karena Wanita

BREAKING NEWS - Kecalakaan di KM 13 Balikpapan Pengendara Motor Tewas di Tempat

Begini Cara Kevin Aprilio Lunasi Utang Rp 17 M yang Menjeratnya, Harus Kerja Seolah Anda Mati Besok

TERPOPULER - 4 Pekerja Pabrik Mancis Selamat Berkat Makan Siang, Pipit: Kawanku Semua Habis

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tim Hukum Prabowo Minta Belasan Bukti Video Diputar, Hakim MK: Terlalu Banyak Permintaan Susah Juga, https://jakarta.tribunnews.com/2019/06/22/tim-hukum-prabowo-minta-belasan-bukti-video-diputar-hakim-mk-terlalu-banyak-permintaan-susah-juga?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved