Kredibilitasnya Sebagai Ahli Diragukan Bambang Widjojanto, Jawaban Guru Besar UGM Ini Elegan
Kredibilitas Guru Besar UGM ini sebagai saksi ahli diragukan Bambang Widjojanto. Ditanya sudah terbitkan berapa buku dan jurnal
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang ke lima sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung Jumat (21/6/2019) jadi ajang uji kredibilitas saksi ahli.
Diketahui, sidang ke lima sengketa Pilpres 2019 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak terkait, yakni TKN Jokowi-Maruf.
Adalah Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang memertanyakan kualifikasi saksi ahli yang dihadirkan TKN Jokowi-Maruf, yakni Guru Besar Ilmu Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej.
Eddy, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto, yang mempertanyakan kredibilitasnya dalam memberikan keterangan sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi.
Bambang Widjojanto menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis oleh Eddy terkait persoalan pemilu.
Eddy mengakui dirinya memang belum pernah menulis buku yang spesifik membahas soal pemilu.

Namun, ia menekankan seorang profesor atau guru besar bidang hukum harus menguasai asas dan teori untuk menjawab segala persoalan hukum.
"Saya selalu mengatakan, yang namanya seorang guru besar, seorang profesor hukum, yang pertama harus dikuasai itu bukan bidang ilmunya," ujar Eddy dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi.
"Tapi yang harus pertama harus dikuasai itu adalah asas dan teori.
Karena dengan azas dan teori itu dia bisa menjawab semua persoalan hukum.
Kendati memang saya belum pernah menulis secara spesifik soal pemilu," ucapnya.
Eddy mengatakan, merujuk pada dua buku soal pembuktian, maka kualifikasi menentukan seseorang dapat dikatakan ahli atau tidak.
Kategori kualifikasi dibagi lagi menjadi dua aspek, yakni berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari bangku pendidikan yang resmi.
"Ketika bicara TSM (kecurangan terstruktur, sistematis dan masif), saya menulis buku soal pelanggaran HAM, pengantar hukum pidana internasional.
Dan kalau melihat yang saya ungkapkan dalam keterangan ahli, saya lebih banyak mengutip persolan hukum pembuktian," kata Eddy.
Kemudian Eddy juga menjawab jumlah buku yang telah ia tulis.
Ia meminta Bambang Widjojanto melihat daftar buku dalam dokumen CV yang ia serahkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau saudara tanya sudah berapa buku, saya kira tadi sudah melampirkan CV.
Ada berapa buku, ada berapa jurnal internasional.
Silakan.
Nanti bisa diperiksa," tutur dia.
"Kalau saya sebutkan mulai dari poin satu sampai poin 200 nanti sidang ini selesai.
Jadi bukan persoalan kualifikasi saya," ujar Eddy.
Selain Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ini Juga Ditegur Hakim MK, Masalah Durasi
Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya
Sebelumnya, Bambang mempertanyakan kredibilitas Eddy dalam memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Awalnya, Bambang menuturkan bagaimana ahli IT yang ia ajukan, Jaswar Koto, dipertanyakan kredibilitasnya oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf.
Padahal, kata Bambang Widjojanto, Jaswar Koto telah menghasilkan 22 buku dan ratusan jurnal terkait teknologi informasi.
"Ahli kami kemarin ditanya dan agak setengah ditelanjangi oleh kolega kami dari pihak terkait, 'apakah Anda pantas jadi ahli?'
Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan dan dia ahli untuk finger print dan iris.
Dipertanyakan keahliannya," kata Bambang Widjonajto.
Lantas, Bambang Widjojanto meminta Eddy memberikan buku-buku dan jurnal yang ia tulis terkait masalah pemilu.
Sebab, menurut Bambang Widjojanto, Eddy merupakan ahli hukum, tapi tidak pernah menulis atau menelaah persoalan kecurangan dalam pemilu.
"Berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang Anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," kata Bambang Widjojanto.
"Kalau itu sudah dilakukan maka kami akan menakar Anda ahli yang top.
Jangan sampai ahlinya di A ngomongnya B, tapi tetap ngomong ahli," ucapnya.
Sementara itu, Eddy hanya bertopang dagu saat Bambang mempertanyakan soal kredibilitasnya sebagai ahli dalam sengketa hasil Pilpres 2019. (*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Deddy Corbuzier Mualaf, Kalina Oktarani : Apapun Keputusan Dia, Mudah-mudahan jadi yang Terbaik
3 tahun Dipenjara, Kondisi Terkini Jessica Wongso 'Kopi Sianida' buat Sang Pengacara Miris
Beredar Kabar di Medsos, Kas Negara Kosong karena Pembayaran THR & Gaji PNS, Ini Penjelasan Kemenkeu
VIDEO Detik-detik Truk Fuso Serempet dan Lindas 3 Motor di Perempatan Turunan Rapak Balikpapan
TERPOPULER: Perdebatan Seru Yusril Izha Mahendra dan Iwan Satriawan, Hakim MK Sampai Turun Tangan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipertanyakan Kredibilitasnya sebagai Ahli oleh BW, Ini Respons Guru Besar UGM", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/21082361/dipertanyakan-kredibilitasnya-sebagai-ahli-oleh-bw-ini-respons-guru-besar?page=all.