Jelang Putusan, Kubu Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf Singgung Kredibilitas 9 Hakim MK, Ini Profilnya

Jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, kubu Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi, sama-sama singgung kredibilitas Hakim Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Profil 9 Hakim MK

profil 9 hakim yang akan menangani perkara PHPU:

1. Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) <a href='https://kaltim.tribunnews.com/tag/anwar-usman' title='Anwar Usman'>Anwar Usman</a>.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) <a href='https://kaltim.tribunnews.com/tag/anwar-usman' title='Anwar Usman'>Anwar Usman</a>.

Anwar merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini.

Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.

Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001.

Setelah itu, pada 2010, Anwar menempuh gelar S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Pria yang mencintai seni peran dan teater ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003.

Kemudian berlanjut dengan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.

Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

2. Aswanto

Wakil Ketua MK terpilih Aswanto.

Wakil Ketua MK terpilih Aswanto. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN VIA KOMPAS.COM)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved