Pilpres 2019
Saksi Ahli Kubu 01 Dapat 2 Jempol dari Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK
Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengacungkan dua buah jempolnya pada ahli yang dihadirkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin
TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengacungkan dua buah jempolnya pada ahli yang dihadirkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin Eddy Hiariej dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Diberitakan TribunWow.com, Sabtu (22/6/2019), hal ini tampak dalam tayangan sidang sengketa yang dibagikan di saluran YouTube tvOneNews.
Awalnya, Eddy tampak sedang berbicara dengan majelis hakim.
"Memang ketika berhadapan dengan kuasa hukum pemohon ini, ini semua di sana bukan sekedar teman, tapi sudah seperti saudara," kata Eddy.
Eddy bahkan menyebutkan sejumlah nama anggota tim hukum Prabowo-Sandi itu.
Tampak saat Eddy menyebutkan nama-nama anggota tim hukum 02, Nasrullah tersenyum pada Eddy dan menunjukkan salam bahkan hingga dua kali.

Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengacungkan dua buah jempolnya pada saksi ahli yang dihadirkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019). (Capture Youtube tvOneNews)
"Ini kita seperguruanlah," ujar Eddy.
Eddy lantas memaparkan, dirinya setuju dengan apa yang disampaikan Teuku Nasrullah.
Eddy mengatakan, dirinya mengikuti pesan dari Gus Dur soal perdebatan.
"Kalau ada perbedaan pendapat, cukup sampai di kerongkongan, jangan sampai ke hati," ungkap Eddy.
Teuku Nasrullah tampak tersenyum dan mengangguk-angguk.
Selanjutnya, Eddy meminta agar perbedaan pendapat itu tidak dibawa perasaan dan dibawa ke hati.
"Jadi jangan sampai kemudian jadi baper terus enggak mau negur dan lain sebagainya," ucap Prof Eddy.
Teuku Nasrullah yang masih terus tersenyum dan mengangguk-angguk bahkan langsung mengacungkan dua jempolnya untuk Eddy.
Setelah pernyataannya, Eddy baru mulai kembali melanjutkan kesaksiaannya terkait alat bukti.
Simak videonya dari awal:
• Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya
• Politisi PDIP Sebut Bukti dan Saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi Wow Amburadulnya
Kredibilitas Profesor Eddy Dipertanyakan
Sementara itu diberitakan TribunWow.com sebelumnya, dalam persidanganan, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat mempertanyakan kredibilitas Eddy.
Awalnya, Bambang menyinggung momen saat tim hukum Jokowi-Ma'ruf mempertanyakan kredibilitas saksi ahli dari 02 dalam sidang sengketa yang saat itu memberikan kesaksian pada Kamis (20/6/2019) dini hari.
Saksi tersebut merupakan ahli dalam bidang IT, Jaswar Koto.
"Ahli kami kemarin ditanya dan agak 'setengah ditelanjangi' oleh kolega kami dari pihak terkait, 'apakah Anda pantas jadi ahli?'," ujar Bambang.
Bambang yang tak terima menegaskan bahwa ahli yang diajukan timnya itu sudah memiliki banyak tulisan baik dalam buku maupun jurnal.
"Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan dan dia ahli untuk finger print dan iris. Dipertanyakan keahliannya," kata Bambang.
Karenanya perlakuan yang didapatkan saksinya itu, ia lantas mempertanyakan hal yang sama pada saksi Jokowi-Ma'ruf.
"Sekarang saya ingin tanya, saya kagum pada sobat ahli. Tapi pertanyaannya sekarang saya balik, Anda sudah tulis berapa buku yang berkaitan dengan pemilu, yang berkaitan dengan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis dan masif)?" tanya Bambang.

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). ((Tribunnews/Jeprima))
• Jubir TKN: Sidang Mahkamah Konstitusi Buat Rakyat Tahu, Kecurangan Pilpres Hanya Asumsi dan Persepsi
• Lanjutan Sidang Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD: Kita Disuguhi Dalil Dramatis
Bambang meminta agar saksi Eddy mampu membuktikan bahwa dirinya benar seorang ahli.
Bambang bahkan meminta agar Eddy menunjukkan buku dan jurnal yang pernah ditulis Eddy sebagai bukti.
"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tetapi khusus pembuktian dalam kaitannya dengan pemilu," tegas dia.
"Berikan kepada kami buku-buku itu, mungkin kami bisa belajar. Berikan kepada kami jurnal-jurnal internasional yang Anda pernah tulis," sambung dia.
Bambang memaparkan, jika seandainya Eddy bisa menunjukkannya, Bambang akan mengakui bahwa Eddy memang layak menjadi seorang ahli.
"Kalau itu sudah dilakukan maka kami akan menakar anda ahli yang top. Jangan sampai ahlinya di A ngomongnya B, tapi tetap ngomong ahli," ujar Bambang.
"Jadi, berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak, yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," tegasnya.
Sementara itu, selama Bambang menyampaikan pemaparannya itu, tampak Eddy diam mendengarkan sambil bertopang dagu menggunakan tangan kanan
Simak videonya
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
Subscribe Official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02
Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan
Chef Arnold Poernomo Pamer Latihan Bela Diri, Gibran Rakabuming: Parkiran Ramai Nol Jangan Ditinggal
Ardi Bakrie Langsung Pulang Saat Mendapat Video Call dari Putrinya, Menangis Mikhayla Tanya Hal Ini
Membaca Peluang Argentina Lolos ke Perempat Final Copa America 2019, Lionel Messi Turut Komentar
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Acungkan Jempol saat Tanggapi Ahli dari Jokowi-Ma'ruf di Sidang MK, https://wow.tribunnews.com/2019/06/22/ketika-kuasa-hukum-prabowo-sandi-acungkan-jempol-saat-tanggapi-ahli-dari-jokowi-maruf-di-sidang-mk?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Acungkan Jempol saat Tanggapi Ahli dari Jokowi-Ma'ruf di Sidang MK, https://wow.tribunnews.com/2019/06/22/ketika-kuasa-hukum-prabowo-sandi-acungkan-jempol-saat-tanggapi-ahli-dari-jokowi-maruf-di-sidang-mk?page=all.