Tunangan jadi Korban Kebakaran Pabrik Korek Api, Bagas Akui Ada Perasaan Aneh saat Terakhir Bertemu
Kekasihnya turut jadi korban kekabaran pabrik korek api di Binjai, rasa sedih bercampur haru berkecamuk di dalam hati Bagas.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:
- Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
- Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
- Pinja (anak Yunita Sari)
- Sasa (anak Yunita Sari)
- Suci/Aseh warga Kwala Begumit
- Mia warga Sambirejo Dusun I
- Ayu warga Perdamaian
- Desi / Ismi warga Sambirejo IV
- Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Dhijah warga Sambirejo II
- Maya warga Sambirejo IV
- Rani warga Perdamaian
- Alfiah warga Perdamaian
- Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
- Amini Sambirejo II
- Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Priska warga Sambirejo II
- Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
- Sawitri warga Sambirejo II
- Fitri warga Sambirejo I
- Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
- Wiwik warga Sambirejo IX
- Rita warga Sambirejo II
- Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
- Imar warga Sambirejo VII
- Lia (mandor) warga Kwala Begumit
- Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Sri Ramadhani warga Sei Remban
- Samiati warga Kwala Begumit I
Pemilik Usaha Diamankan
Sementara, pemilik usaha yang bernama Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena abaikan keselamatan.
Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, Jumat (21/6/2019).
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," jelasnya.
Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.
Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa. Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.
"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.
Pabrik ini informasinya sudah beroperasi sejak 2002/2003.
Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut dan Bupati Langkat Tiba di Lokasi Kejadian