Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK

Wapres Jusuf Kalla angkat suara mengenai rencana halal bihalal di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019). 

Diketahui, massa PA 212 akan berkegiatan di depan Mahkamah Konstitusi sejak Senin (24/6/2019) hingga putusan MK.

Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 ini diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar Mahkamah Konstitusi.

Aksi ini dilakukan demi memberikan dukungan moril pada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi selama proses persidangan hingga pengambilan keputusan.

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Jutaan orang turut dalam acara Reuni Akbar 212 yang diselenggarakan di kawasan Monas tersebut, diketahui sekitar 20.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah membantu pengamanan acara.(ANTARA FOTO/BIMA SENA)
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Jutaan orang turut dalam acara Reuni Akbar 212 yang diselenggarakan di kawasan Monas tersebut, diketahui sekitar 20.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah membantu pengamanan acara.(ANTARA FOTO/BIMA SENA) (ANTARA FOTO/BIMA SENA)

Polisi Juga Melarang

Beredar undangan Halal Bihalal Akbar 212 di yang akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Undangan via poster tersebut beredar di gurp-grup Whatsapp.

Dalam undangan tersebut tertulis acara halal bihalal itu berisi rangkaian kegiatan dzikir, doa dan shalawat.

Kegiatan halal bihalal ini rencananya digelar 24-28 Juni ini, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, atau bertepatan dengan saat 9 hakim konstitusi akan merumuskan hasil sengketa Pilpres 2019.

Sementara itu, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan kegiatan Halal Bihalal Akbar 212 yang rencananya digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sebuah poster yang beredar di pesan singkat WhatsApp, dituliskan bahwa kegiatan halal bihalal tersebut merupakan rangkaian kegiatan berzikir, berdoa, serta bersalawat yang digelar mulai 24-28 Juni 2019.

"Belum ada (surat pemberitahuan kegiatan Halal Bihalal Akbar 212)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Argo menjelaskan, pihaknya melarang kegiatan penyampaian pendapat di depan gedung Mahkamah Konstitusi hingga pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019) pekan depan.

"Bahwa aksi di jalan protokol di depan gedung Mahkamah Konstitusi oleh pihak manapun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6.

Tentang penyampaian pendapat di muka umum yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," jelas Argo.

Polisi Larang Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Singgung Rusuh 22 Mei

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved