Viral Pria Jajakan Istrinya Melalui Facebook untuk Jasa Asusila Menyimpang
Melalui media sosial Facebook atau grup, FS menawarkan istrinya untuk melayani asusila menyimpang. Polisi telah mengamankan FS.
TRIBUNKALTIM.CO - Berdalih terpaksa, seorang pria menjajakan istrinya sendiri melalui media sosial Facebook.
Bukan sekadar menjajakan sang istri, bahkan untuk melakukan jasa seks menyimpang.
Pria berinisial FS tersebut menjajakan istrinya melalui laman Facebook atau grup.
FS ditangkap polisi karena menjajakan istrinya kepada pria hidung belang.
Melalui media sosial Facebook atau grup, FS menawarkan istrinya untuk melayani seks menyimpang, threesome.
Dari media sosial inilah, FS mencari pelanggannya.
Rabu (19/6/2019) FS diamankan polisi di sebuah hotel.
FS ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada tawaran seks menyimpang di hotel.
FS adalah warga Sumberejo, Kabupaten Lamongan.
FS ditangkap Satreskrim Polres Malang di sebuah hotel di Kabupaten Malang.

Menawarkan ke Grup Facebook
Kaporles Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penangkapan terhadap FS berawal dari laporan masyarakat sekitar.
"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan seksual threesome di hotel.
Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," terangnya ketika dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Yade menambahkan, dalam melancarkan aksinya, FS memanfaatkan media sosial, Facebook, melalui grup.
Di situlah, tersangka menggaet para pelanggan yang mau memakai jasa istrinya.
Yade menjelaskan, begitu sepakat dengan pelanggan, tersangka dan istrinya langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati.
Di sanalah istri, dan juga tersangka sendiri akan melakukan hubungan badan, bersama dengan pelanggan.
BACA JUGA:
VIRAL Foto-foto Perjuangan Anak-anak Demi Sekolah, Seberangi Sungai Deras dengan Dibungkus Plastik
Viral, Pria Ngamuk Tolak Bayar Teh Hangat Harga Seribu: Kalau Pakai Pakaian Dinas, Aku Usir Kau Ya
Video Viral Ojol Pakai Ducati Rp240Juta, Ini Alasannya Bertahan Meski Keluar Banyak Beli Bensin
Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami istri. Harus transfer dulu.
Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," papar Yade.
Istri Tersangka Ditetapkan Sebagai Saksi
Yade menerangkan, istri tersangka adalah saksi dalam kasus ini.
Meski tersangka mengaku hanya melakukan hubungan badan menyimpang satu kali, polisi masih akan melakukan pengembangan.
BACA JUGA:
Fakta dan Kronologi 3 Oknum Guru Berhubungan dengan 3 Siswi SMP, Pernah Pesta Seks di Lab Komputer
Sedang Ikuti Pelatihan di BRSPD Dinsos, Remaja Disabilitas Alami Pelecehan Seksual oleh Oknum ASN
19 Anak di Garut Kecanduan Video Mesum Hingga Lakoni Seks Menyimpang, Begini Faktanya
"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk dilakukan penyelesaian," ujar Yade.
Atas penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti.
Di antaranya dua Fincard kamar hotel nomer 518, satu buah bra warna hitam tali kuning dan celana dalam, serta satu buku rekening serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.
Tersangka Mengaku Cemburu, Tapi Terpaksa
Di sisi lain, FS mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan sang istri.
Mirisnya, FS tentu saja juga turut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.
Terkait motif utama dalam melakukan hubungan seksual menyimpang, FS memilih bungkam.
BACA JUGA:
Video Mesum Guru dan Muridnya Tersebar, Korban Mengaku Dijadikan Budak Seks
Kerap Berhubungan Seks Saat Pacaran, Perempuan Ini Derita HIV-AIDS Setelah Nikah 7 Tahun
Suguhkan Hubungan Seks Live ke Anak-anak Dengan Tarif Rp5ribu, Begini Nasib Kedua Pelaku
Ia lebih memilih tertunduk lesu ketika digelandang di Polres Malang, dan mengaku cemburu.
"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang pria yang mengaku sebagai penjual es itu.
Di kesempatan itu, FS bercerita tentang pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu.
"Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya.
Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 2 Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 30 JO pasal 4 ayat 2 huruf D tahun 2008 tentang pornografi.
(Erwin Wicaksono)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Belahan Rok Punya Tujuan Khusus, 5 Hal tentang Seragam Pramugari Lion Air yang Jarang Diketahui
Putri Pemilik Hotel yang Jatuh dari Lantai 8 Ternyata Baru Bersihkan Vihara, Dikenal Ramah dan Baik
RM BTS Punya IQ 148, Ini 7 Bukti Kejeniusannya! Bikin Member BTS Terperangah
VIRAL Foto-foto Perjuangan Anak-anak Demi Sekolah, Seberangi Sungai Deras dengan Dibungkus Plastik
Berikut 5 Fakta Terkait Argentina Setelah Memastikan Lolos ke Perempat Final Copa America 2019
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL Pria Lamongan Jajakan Istri Rp 3 Juta via FB untuk Jasa Seks Menyimpang: Cemburu Tapi Terpaksa, https://jatim.tribunnews.com/2019/06/25/viral-pria-lamongan-jajakan-istri-rp-3-juta-via-fb-untuk-jasa-seks-menyimpang-cemburu-tapi-terpaksa?page=all.
Penulis: Ani Susanti
Editor: Pipin Tri Anjani