Pilpres 2019
Inilah 2 Saksi di Sidang MK yang Akan Dipolisikan TKN, BPN: Tak Peka dan Bisa buat Gesekan Baru
Tim Hukum TKN dikabarkan akan melaporkan ke polisi saksi BPN dalam sidang MK terkait sengketa pilpres 2019 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena itu tidak boleh gitu. Ini jangan dirusak norma-norma yang telah terjadi dalam proses penegakan hukum," ujar Razman.
Lebih lanjut, Razman menyebut MK sebagai benteng terakhir penegakan hukum, sehingga jika sampai jebol maka negara ini bisa kacau.
"Ingat, MK itu adalah benteng terakhir. Benteng terakhir penegakan hukum. Kalau ini jebol, maka negara ini bisa jadi akan kacau, ini bisa collapsed gitu," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Hukum BPN Hendarsam Marantuko menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum jika benar Beti Kristiana melakukan kebohongan.
"Ya pasti akan kita lakukan bantuan hukum terkait dengan masalah itu. Cuma ya kan ini kan harus dibuktikan juga, bohong apa enggak," kata Hendarsam.
Tak hanya itu, Hendarsam juga balik menyebut saksi TKN, Anas Nasikin, juga melakukan kebohongan.
"Kalau saksinya dari pihak terkait sekali itu jelas sebenarnya ya, si Anas Nasikin itu banyak sekali kebohongannya."
"Tentang masalah gaji saja dia enggak mau ngomong, jelas-jelas TA, Tenaga Ahli di DPR RI gitu loh," terangnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-1.09):
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, saksi dari tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.
Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.
Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.
"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Menurut Beti, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.
Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.