Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Fadli Zon Bocorkan Langkah Prabowo dan Sandiaga Uno Jika Akhirnya Kalah

Fadli Zon beberkan langkah Prabowo dan Sandiaga Uno jika akhirnya kalah di Mahkamah Konstitusi. Diketahui, jelang putusan MK, banyak manuver terjadi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Alex Suban
Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan hak pilihnya di TPS 41, Kampung Curug, Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). Dengan setelan kemeja putih dan peci ia datangi TPS bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi atau MK, baru akan membacakan putusannya mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Kini, jelang putusan MK tersebut, kedua kubu yakni Jokowi-Maruf, maupun Prabowo-Sandi sudah menyiapkan langkah.

Ternyata, kubu Prabowo-Sandi rupanya sudah menyiapkan langkah jika akhirnya Mahkamah Konstitusi menolak permohonan mereka.

Langkah yang dilakukan kubu Prabowo-Sandi jika kalah di Mahkamah Konstitusi ini dibeberkan Fadli Zon.

Sebelumnya, Partai Gerindra belum berminat memertimbangkan tawaran bergabung ke Kabinet Jokowi.

Partai Gerindra pastikan belum mau bergabung dalam Kabinet Kerja Jilid II.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Wakil Ketua Umum Bidang Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan, Fadli Zon.

Fadli Zon memastikan, jika hingga kini partainya belum terpikirkan untuk bergabung ke dalam Kerja Jilid II, kendati gugatan mereka tidak diterima Mahkamah Konstitusi.

Kata Fadli Zon, isu tawaran jabatan sempat berhembus di media masa belum diterima sama sekali oleh Gerindra.

Fadli Zon tidak menampik jika komunikasi-komunikasi politik di luar Kepartaian memang berjalan dengan baik.

“Kalau komunikasi-komunikasi politik hal biasa tapi kalau mengambil keputusan it's different thing,” ungkap salah satu pendiri Partai Gerindra itu di acara Catatan Demokrasi Kita yang disiarkan TV ONe seperti dikutip Wartakotalive.com pada Rabu (26/6/2019) .

Selain itu, Fadli Zon juga memastikan, jikapun gugatan Prabowo-Sandi tidak diterima Mahkamah Konstitusi, maka keduanya akan mengambil seluruh keputusan berdasarkan hasil musyawarah.

Baik musyawarah antarsesama partai koalisi ataupun tokoh-tokoh yang mendukung selama 8 bulan ini.

“Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno akan mengundang rekan-rekan koalisi untuk duduk bersama dan tokoh-tokoh masyarakat lain yang mendukung.

Artinya apa, kalau menang bagaimana, kalau tidak dikabulkan bagaimana,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat menghadiri deklarasi dukungan Prabowo - Sandi di Kirana Sport Center, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Minggu, (24/2/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat menghadiri deklarasi dukungan Prabowo - Sandi di Kirana Sport Center, Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Minggu, (24/2/2019). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved