Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, KPU RI Sudah Siapkan Tahapan Penetapan Presiden Terpilih atau PSU

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengaku KPU sudah menyiapkan tahapan lanjutan Pilpres 2019. Tinggal menanti hasil putusan Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kanan), Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (kiri), berbicara saat pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018). 

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Pembacaan putusan sengketa digelar usai MK menyelesaikan pemeriksaan perkara melalui lima sidang, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kanan), Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (kiri), berbicara saat pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kanan), Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (kiri), berbicara saat pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

KPU berharap permohonan Prabowo-Sandiaga ditolak

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, berharap permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditolak.

Wahyu mengatakan, ia berharap sedemikian rupa karena pihaknya harus membela keputusan KPU.

"Harapan kita, seluruh permohonan pemohon ya ditolak. Kenapa begitu?"

"Ya kan kami harus membela keputusan KPU sendiri," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019).

Meski begitu, KPU sepenuhnya menyerahkan proses kelanjutan perkara pada MK.

"Kepada semua pihak kita harus mematuhi hukum. Dan kita harus menerima apapun keputusan MK nanti," ucap Wahyu.

2. TKN dan BPN yakin rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi terjadi

Joko Widodo dan Prabowo Subianto
Joko Widodo dan Prabowo Subianto (Instagram @jokowi/@prabowo)

Juru Bicara TKN, Razman Arif Nasution, yakin rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) akan terjadi usai putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu."

"Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang Mahkamah Konstitusi," tutur Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Baca juga :

Mahfud MD Sebut MK bisa Saja Langsung Putuskan Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Ini Analisanya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved