Pilpres 2019

Jubir BPN Prabowo-Sandi Kembali Tegaskan akan Terima Putusan MK, Tapi Begini Syaratnya

Saat jelang putusan MK, Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak tegaskan pihaknya akan menerima putusan Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada tanggal 27 Juni 2019. 

Serta pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah.

Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Tetap Ada Aksi

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Rencananya, pembacaan putusan ini akan diwarnai aksi unjuk rasa.

Sejumlah organisasi akan menggelar unjuk rasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi  yang semula dijadwalkan dibacakan Jumat (28/6/2019), menjadi Kamis (27/6/2019).

Sejumlah organisasi itu di antaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya.

Mereka mengatakan, unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.

Juru bicara PA 2012 mengatakan, akan tetap menggelar aksi di MK sebagai gerakan keagamaan, bukan gerakan politik.

Selain itu, pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandi menggelar aksi demo Senin (24/6/2019) hari ini hingga putusan pada Jumat (28/6/2019).

Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Aksi tersebut dilakukan demi memberikan dukungan moril pada sembilan hakim MK selama proses persidangan hingga pengambilan keputusan.

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212.
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

1. BPN Ogah Dikaitkan

Sebelumnya, calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto mengimbau agar pendukungnya tak melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi jelang putusan sengketa hasil Pemilu 2019.

“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan kepada pendukungnya untuk berdoa tak perlu datang ke Mahkamah Konstitusi, kalau ada mobilisasi massa berarti di luar instruksi."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved