Pilpres 2019

Live Streaming Sidang Putusan MK, Prabowo dan Sandiaga Uno Nonton dari Rumah Kertanegara

Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan Prabowo dan Sandiaga Uno akan menonton sidang putusan MK dari rumah Kertanegara. Tak ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). 

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Dahnil Anzar, Sudirman Said, dan Said Didu tak boleh melintas oleh Brimob
Dahnil Anzar, Sudirman Said, dan Said Didu tak boleh melintas oleh Brimob (Twitter Dahnil Anzar)

Live Streaming Sidang Putusan MK

 Jangan lewatkan siaran langsung atau Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019.

Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019 terjadwal tayang pada Kamis (27/6/2019).

Sidang pleno dengan agenda Pengucapan Putusan Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.

Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019 bisa diakses di Kompas TV melalui link berikut:

LINK KOMPAS TV

Seperti diketahui Putusan Sidang MK Pilpres 2019 dimajukan dari jadwal awal.

Semula, sidang akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Tapi hakim MK kemudian sepakat untuk menggelarnya sehari lebih awal, pada Kamis (27/6/2019).

Putusan Sidang MK Pilpres 2019 ini akan menjadi penentu nasib calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, ada 15 petitum tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan yang disampaikan pada Sidang MK Pilpres 2019.

Petitum itu disampaikan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). (Tribunnews/Jeprima)

KPU sebagai pihak termohon sudah menyampaikan jawaban atas tuntutan itu.

Pun demikian dengan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin yang merupakan pihak terkait dan juga Bawaslu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved