Pilpres 2019
Waketum PAN: Koalisi Parpol Pengusung Berakhir Besok, Partai akan Tentukan Langkah Selanjutnya
Partai Amanat Nasional (PAN) termasuk dalam salah satu parpol yang mengusung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUNKALTIM.CO - Partai Amanat Nasional (PAN) termasuk dalam salah satu parpol yang mengusung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan koalisi partai pengusung pasangan calon presiden pada Pilpres 2019 ini akan berakhir besok, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, seiring dengan pembacaan sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 secara resmi berakhir.
Rabu (26/6/2019) Bara Hasibuan mengatakan, "Bagi kami secara resmi, secara de jure, besok sudah selesai."
Sebenarnya, menurut Bara Hasibuan, koalisi ini selesai setelah hari pencoblosan pada 17 April 2019.
Akan tetapi, partai koalisi menghormati langkah konstitusional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, PAN tidak mengambil langkah khusus untuk menentukan sikap baru partai.
Menurut dia, setelah itu, partai koalisi bebas untuk menentukan sikap pasca-pilpres.

"Besok keputusan akan dibacakan oleh para hakim dan itu memang sudah selesai secara official.
Tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bara Hasibuan.
Bara Hasibuan mengatakan, PAN akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) setelah putusan MK selesai dibacakan.
Hal ini juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
Eddy mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Mukernas yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.
"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan.
Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy.