Pilpres 2019
Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Dissenting Opinion
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2019 digelar Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
"Dan mungkin juga nanti ada bagian-bagian yang diterima, 'Menerima permohonan pemohon, kecuali dalam posita nomor sekian, nomor sekian, nomor sekian, karena terlambat diajukannya, karena disusulkan jauh dari tenggat waktu masuk."
"Itu mungkin bisa begitu," tutur Mahfud MD.
2. Soal Kemungkinan Dissenting Opinion
Soal kemungkinan adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim MK, Mahfud menyebut hal itu bisa saja terjadi.
Namun, hal itu juga diperkirakan sudah selesai karena diduga putusan sudah disepakati.
"Misalnya tujuh hakim menyatakan ini ditolak, sementara dua hakim menyatakan ini dikabulkan. Sesudah diperdebatkan yang dua (hakim) tidak mau bergabung tidak apa apa. Tujuh sudah memutuskan," ujar dia.
Mahfud menjelaskan, disenting opinion itu nanti akan diucapkan bersama pembacaan vonis aslinya.
"Misalnya, menyatakan mahkamah mengabulkan atau menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan terhadap putusan ini ada dua hakim yang menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion yaitu si A silahkan dibaca, si B silahkan dibaca."
"Nanti pasti akan diucapkan dengan alasan-alasannya sendiri. Dan itu harus diucapkan memang secara terbuka untuk umum kecuali kalau sudah berdebat, hakim itu menyatakan ya sudah saya bergabung saja dengan yang menang dan tidak akan membuat dissenting opinion. dan itu terjadi," terang Mahfud.
3. Mahfud MD Meyakini Hakim MK Independen
Mahfud MD menyakini hakim MK bakal memutuskan sengketa Pilpres 2019 tanpa tekanan dari pihak manapun.
BACA JUGA:
Update Kondisi Terkini Pengunjukrasa di Depan Gedung MK, Ada Ribuan Makan Minum dari Donatur
VIDEO LIVE STREAMING Sidang Putusan MK Pukul 12.30 WIB, Jokowi Pantau dari YouTube, Prabowo Nobar
Hal itu diyakini Mahfud setelah dirinya menyaksikan jalannya persidangan.