Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Nobar Sidang Putusan MK di Kertanegara, Tak Ada AHY atau Perwakilan Partai Demokrat

Nobar Prabowo-Sandi sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 ini dipastikan tidak akan dihadiri AHY maupun perwakilan Partai Demokrat

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Alex Suban
Agus Harimurti Yudhoyono. AHY maupun perwakilan Partai Demokrat tidak akan hadir saat nobar sidang putusan MK di kediaman Prabowo, Kamis (27/6/2019). 

“Kami jelas tak bisa larang walaupun sudah kami imbau, kalau ada yang tetap datang berarti itu mereka memanfaatkan hak konstitusional mereka,” ucapnya.

27 Juni

Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, Kamis (27/6/2019).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin memang paling lambat tanggal 28 karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan, sidang putusan besok," kata Fajar, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

BACA JUGA:

AHY Bertemu Jokowi, SBY : Akibat Pertemuan Itu, AHY, SBY, dan Partai Demokrat Diserang Habis

Tanggapi Hasil Pengumuman Pilpres 2019 KPU, SBY Akan Umumkan Pernyataan Sikap Partai Demokrat

Elite Demokrat, PAN, dan PKS yang Menentang Sikap Prabowo Subianto Jelang 22 Mei

Jadwal pembacaan putusan yang diagendakan Kamis 27 Juni 2019 itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sembilan hakim konstitusi mengikuti RPH tersebut.

Menurut dia, majelis hakim konstitusi menyatakan telah siap membacakan putusan pada Kamis 27 Juni.

"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27," kata dia.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono. (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Setelah memutuskan waktu pembacaan putusan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak termohon, yaitu tim kuasa hukum KPU RI, dan pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Jokowi-Maruf.

"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim," kata dia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved