Pilpres 2019
Partai Demokrat Klaim Koalisi Adil Makmur Sudah Berakhir, PAN, PKS, dan Berkarya Beri Sinyal Ini
Setelah hasil Putusan Sidang MK Pilpres 2019 keluar, petinggi parpol koalisi Indonesia Adil Makmur kembali berkumpul di kediaman Prabowo Subianto.
Hal itu mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengesahkan hasil rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Janji-janji kampanye Prabowo sebagai capres akan dilakukan, diupayakan, diikhtiarkan melalui jalan parlemen dan jalan-jalan dan forum-forum lainnya," ujar Muzani di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Upaya tersebut dinilainya sebagai wujud serius Prabowo dalam merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat.
"Kami juga akan menyampaikan kira-kira kalau forumnya adalah legislatif upaya mewujudkan janji kepada rakyat ini bisa efektif di parlemen," tuturnya.
Menurut Muzani, nantinya Prabowo juga akan memberikan ucapan terima kasih kepada partai-partai pengusungnya.
Selanjutnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu akan menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pimpinan parpol koalisi.
"Begitulah yang akan disampaikan beliau di dalam pertemuan hari ini. Kita tunggu hasil dan perkembangan hari ini bagaimana," pungkasnya.
Sinyal 5 Partai Pendukung Prabowo-Sandi
Arah politik, parta-partai yang tergabung dalam koalisi Adil Makmur pun menjadi pembicaraan hangat setelah putusan MK.
Diketahui lima partai politik, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Berkarya tergabung dalam Koalisi Adil Makmur.
Beberapa partai dalam koalisi tersebut sedari awal sudah menegaskan akan menentukan arah politiknya setelah putusan MK.
Sinyal opsi akan bergabung dengan partai pemerintah atau Koalisi Indonesia Kerja, atau opsi tetap bersama Koalisi Adil Makmur untuk menjadi partai oposisi di parlemen sudah ditunjukan masing-masing elite partai.
1. Sinyal partai Berkarya
Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, mengisyaratkan bila partai besutan Tommy Soeharto tersebut tetap berada dalam lingkaran koalisi Adil Makmur apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Saya menganut mazhab bahwa membangun oposisi yang konstruktif dan kuat ke depan adalah pekerjaan halal dan barokah," kata Priyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
