Sehari Setelah Putusan Sidang MK, Rupiah Melemah Jadi Rp 14.144 per Dolar AS, IHSG Menguat
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS ini seiring diputuskannya hasil sidang Mahmakah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) malam.
TRIBUNKALTIM.CO - Jumat (28/6/2019) pada pembukaan perdagangan hari ini, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah.
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS ini seiring diputuskannya hasil sidang Mahmakah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) malam.
Jumat (28/6/2019) dilansir dari Bloomberg Dollar Index, rupiah pada perdagangan spot exchange melemah tipis 3 poin atau 0,02 persen ke level Rp14.143 per USD.
Hari ini, Rupiah bergerak di kisaran Rp14.132 per USD – Rp14.143 per USD.
YahooFinance mencatat mata uang Garuda melemah 5 poin atau 0,03 persen ke level Rp14.140 per USD.
YahooFinance, memantau Rupiah bergerak di kisaran Rp14.120 per USD – Rp14.231 per USD sepanjang hari ini.
Pelemahan Rupiah bersamaan dengan melemahnya dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan.
Indeks dolar AS, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama, turun 0,03 persen menjadi 96,1858 pada akhir perdagangan.
Kurs tengah rupiah pada Jakarta interbank spot dollar rate (Jisdor) justru melemah 0,27% ke Rp 14.141 per dollar AS dari hari sebelumnya pada Rp 14.180 per dollar AS.
Kebalikan dengan Mata Uang di Asia
Pelemahan rupiah spot hari ini berkebalikan dengan mayoritas mata uang kawasan Asia yang justru menguat.
Rupiah hari ini hanya melemah bersama dengan dollar Singapura, peso, dan yuan.
Sementara mata uang lain seperti yen, rupee, dollar Hong Kong, baht, ringgit, dollar Taiwan dan won menguat terhadap dollar AS.
Pelemahan rupiah spot hari ini pun merupakan efek dari penguatan indeks dollar AS.
Indeks yang mencerminkan nilai tukar dollar AS terhadap mata uang utama dunia ini berada di 96,20, menguat lagi setelah kemarin sempat turun.