Sehari Setelah Putusan Sidang MK, Rupiah Melemah Jadi Rp 14.144 per Dolar AS, IHSG Menguat

Pelemahan rupiah terhadap dolar AS ini seiring diputuskannya hasil sidang Mahmakah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) malam.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Petugas saat memperlihatkan sejumlah uang dollar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018). Rupiah melemah terhadap dolar AS padapembukaan perdagangan Jumat (28/6/2019). 

IHSG Menguat

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka hijau hari ini, Jumat (28/6) pukul 10.18 WIB.

IHSG menguat 0,16% ke 6.362.

BACA JUGA:

Terpengaruh Aksi 22 Mei, Rupiah Sentuh Titik Terlemah Sejak 28 Desember 2018

Benarkan Kerusuhan 22 Mei 2019 Sebabkan Nilai Tukar Rupiah Melemah? Begini Penjelasan Sri Mulyani

TERBARU Rupiah Melorot di Rp 14.500, Ekonom Indef Singgung Gejolak Politik Panas Pasca Pilpres 2019

Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai hijaunya indeks karena euforia penyelesaian perselisihan pemilu.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan, pasar menyambut baik hasil pemilihan presiden (pilpres) karena ada ketidakpastian yang terjawab. 

"Namun jika dilihat dari historisnya, setiap hasil pemilu pasar selalu menerima dengan positif dan optimistis," kata Laksono saat ditemui di BEI, Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA:

Rupiah Melemah Hari Ini, Berikut Penyebabnya

Harga Emas Turun Saat Rupiah Menguat, Begini Saran Analis untuk Pembeli

Nilai Tukar Rupiah Menguat RP 14.090 per Dollar AS Awal Pekan Ini

Kendati demikian, Laksono menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanyalah salah satu faktor dari sekian banyak sentimen yang memengaruhi pasar modal. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved