Minggu, 12 April 2026

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama RS Muhammadiyah Paser & Lanud Dhomber Balikpapan, ORI Angkat Bicara

BPJS Kesehatan ini tidak lagi akan memberikan layananan pasien pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit yang ada di Balikpapan dan Paser.

Penulis: Ilo | Editor: Rafan Arif Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di Kalimantan Timur kini mengeluarkan kebijakan baru terhadap dua rumah sakit di Kalimantan Timur.

Yakni rumah sakit yang ada di Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan terkait pelayanan di dua rumah sakit di Balikpapan dan Paser.

Kabarnya, BPJS Kesehatan ini tidak lagi akan memberikan layananan pasien pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit yang ada di Balikpapan dan Paser.

Menanggapi hal itu, Kusharyanto, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Kalimantan Timur kepada Tribunkaltim.co menjelaskan, semua rumah sakit sudah semestinya perlu memiliki akreditasi sebagai langkah untuk menuju layanan yang prima dan benar-benar profesional.

"Seharusnya memiliki memiliki akreditasi sebagai jaminan mutu layanan," ungkapnya pada Sabtu (29/6/2019) pagi melalui pesan WhatsApp.

Dan tentu saja, tambah dia, sebagai perwakilan pemerintah, pastinya Dinas Kesehatan harus mesti terus mendorong ke arah rumah sakit yang ideal, membentuk rumah sakit yang memiliki akreditasi.

"Dalam hal kerjasama dengan BJPS Kesehatan, perlu diinformasikan update fasilitas kesehatan rumah sakit yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan kepada masyarakat," tuturnya. 

Karena itu, jelas Kusharyanto, jangan salah kaprah, salah arah yang bisa merugikan bagi pasien si rumah sakit.

"Dan mekanisme rujukan jangan seperti keliru sehingga pasien tidak bolak-balik," kata Kusharyanto.

Dari kejadian sebelumnya dan di tempat-tempat yang lain, ujar Kusharyanto, pihak BPJS Kesehatan telah mengantisipasi hal demikian.

"Masyarakat dapat memakai fasilitas kesehatan rumah sakit yang masih kerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujar Kusharyanto.

Menurut dia, sebaiknya masyarakat untuk sementara ini untuk tidak datang ke rumah sakit yang dimaksud. Jika ingin mendapatkan layanan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan maka cari saja rumah sakit yang masih bisa kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Masih ada pilihan lainnya," tuturnya.

Nah, rumah sakit mana yang dimaksud oleh BPJS Kesehatan tersebut?

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved