Senin, 27 April 2026

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama RS Muhammadiyah Paser & Lanud Dhomber Balikpapan, ORI Angkat Bicara

BPJS Kesehatan ini tidak lagi akan memberikan layananan pasien pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit yang ada di Balikpapan dan Paser.

Penulis: Ilo | Editor: Rafan Arif Dwinanto

Setelah sebelumnya, rumah sakit Daerah Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan pun putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan, lalu kemudian tidak waktu yang lama kembali lagi rumah sakit ini kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kini rumah sakit mana yang memang akan diputus BPJS Kesehatan?

Melalui Sugiyanto, Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (28/6/2019) sore di temui di ruang kerjanya, menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara jaminan kesehatan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

Pastinya, tutur Sugiyanto, wajib memastikan terpenuhi aspek legal perjanjian kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. "Salah satunya itu pihak rumah sakit," tuturnya. 

Mulai 1 Juli 2019, terdapat dua rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Balikpapan yang akan berhenti bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

 "Yakni rumah sakit Lanud Dhomber Balikpapan sama RS Muhammadiyah Paser. Keduanya belum memiliki sertifikat akreditasi," ungkap Sugiyanto. 

Ketentuan akreditasi rumah sakit seharusnya berlaku sejak 01 Januari 2019.

Namun, kata dia, dengan pertimbangan tertentu Menteri Kesehatan memberikan rekomendasi untuk tetap bekerja sama kepada pihak rumah sakit yang belum terakreditasi.

Termasuk di dalamnya kedua rumah sakit tersebut.

Kedua Rumah Sakit tersebut sebelumnya telah mendapat rekomendasi Menteri Kesehatan untuk tetap 
berkerjasama.

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (ipopba)

Dan berkomitmen untuk memenuhi akreditasi paling lambat 30 Juni 2019.

Namun, sampai dengan batas waktu tersebut Rumah Sakit belum terakreditasi, infonya masih dalam proses pengurusan akreditasi.

Sehingga, kata dia, maka perjanjian putus.

"Kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus diberhentikan” ujar Sugiyanto.

Sugiyanto menyebutkan koordinasi antara rumah sakit, pemerintah kota kabupaten dan BPJS Kesehatan telah dilakukan sebelumnya.

BPJS Kesehatan Stop Kerjasama dengan 2 Rumah Sakit di Paser dan Balikpapan, Ini Alasannya

Mulai 1 Juli 2019, Dua Rumah Sakit di Balikpapan & Paser Berhenti Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Ajak Faskes untuk Terapkan Antrean Online

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved