Gegara Pinjam Korek Api tak Kembali, Pemuda Ini Dilempar Botol hingga Tewas

Gara-gara masalah korek api, seorang pemuda tewas terbunuh oleh temannya sendiri.

Editor: Syaiful Syafar
Thinkstock
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Gegara Pinjam Korek Api tak Kembali, Pemuda Ini Dilempar Botol hingga Tewas 

TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara masalah korek api, seorang pemuda tewas terbunuh oleh temannya sendiri.

Pemuda yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan tersebut tewas lantaran masalah sepele.

Pemuda ini terbunuh lantaran lupa mengembalikan korek temannya sendiri.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian ini terjadi tepatnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, AKBP Dedy Supriadi mengatakan kalau peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (28/6/2019) malam sekitar pukul 01.00 WIB.

Dedy kemudian mejelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, pelaku dan korban yang berinisial A (20) sedang nongkrong bersama lima rekan lainnya di dekat tanggul Kali Ciliwung.

Korban saat itu sedang menenggak anggur bersama temannya, sementara pelaku sedang pacaran dengan teman wanitanya.

Korban kemudian meminjam korek pelaku untuk menyalakan rokok.

Namun korban lupa untuk mengembalikan korek tersebut.

Merasa tak terima karena koreknya tak kunjung dikembalikan, tersangka kemudian menghampiri korban.

Tersangka yang bernama Mayzon Kurniawan kemudian memarahi korban dan menendang kepalanya hingga tersungkur.

Tersangka juga sempat mengeluarkan sebilah pisau sampai mengancam teman-temannya yang lain.

Karena aksi tersangka diabaikan teman-temannya, pelaku kemudian kembali duduk-duduk.

Tak lama, tiba-tiba tersangka melemparkan botol ke arah korban hingga mengenai bagian leher dekat telinga.

"Korban langsung tersungkur dan enggak sadarkan diri," kata Dedy.

Teman korban yang melihat kejadian itu dengan sigap langsung membawa korban ke rumah sakit.

Sementara pelaku justru kabur ke bedeng tempat tinggalnya.

Sesampai di rumah sakit, dokter menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia.

Dikutip dari Warta Kota, setelah mengetahui kejadian tersebut, rekan korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan langsung secara sigap melakukan penyeldikan.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di bedeng.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Ngintip Orang Mandi Berujung Insiden Berdarah

Beberapa waktu lalu kasus penganiayaan juga terjadi di tempat lain.

Seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) ketahuan mengintip wanita yang sedang mandi.

Gara-gara aksi mengintipnya ketahuan, pria itu tiba-tiba terpeleset dan jatuh dari atas tembok.

Panik dan juga malu karena aksinya ketahuan, pria bernama Dwi Aprianto (32) itu menjadi gelap mata.

Ia nekat memukul kepala wanita yang diintipnya dengan menggunakan palu.

Wanita yang diketahui bernama Ni Kadek Santrika sempat menepis aksi pria itu, namun usahanya sia-sia.

Driver ojol asal Bandar Lampung itu justru kembali melancarkan aksinya dengan mencekik Santrika sekuat-kuatnya.

Tak sampai di situ, pelaku juga menusuk wanita berusia 21 tahun itu dengan gunting.

Santrika mencoba berteriak meminta tolong.

Namun, cekikan pelaku membuat ia lemas dan jatuh pingsan dengan sejumlah luka-luka di tubuhnya.

Santrika mengalami 10 luka robek pada bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan 6 luka robek di tangan akibat benda tajam.

Tak hanya itu, Santrika juga mengalami satu luka robek di perut sekitar 10 centimeter di atas pusar, dan satu luka robek di bagian kiri perut akibat benda tajam.

Santrika saat ini mendapatkan perawatan di RSAD Denpasar.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada Selasa (11/6/2019), di sebuah kamar mandi kos Jalan Kapten Japa Gang XVIII Denpasar, Bali.

Saat itu Santrika sedang mandi.

Pria yang mengintipnya ternyata adalah tetangga kosnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 Wita.

Santrika yang saat itu tengah mandi mencurigai kehadiran seseorang.

Dia curiga setelah mendengar ada suara berisik di sebelah kamar mandi kamarnya.

Setelah selesai mandi, dia bergegas memakai handuk dan bermaksud keluar kamar mandi.

Namun saat keluar, korban dikagetkan kehadiran pelaku yang tiba-tiba terpeleset dan jatuh dari atas tembok, lalu menimpa korban.

Di situlah pelaku menjadi kalap.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Nyoman Karang Adiputra yang dikonfirmasi Selasa (11/6/2019) malam, membenarkan peristiwa nahas ini.

Polsek Dentim masih menyelidiki kasus tersebut.

"Sekarang kita masih lidik," ujarnya singkat.

Saat aksi kekerasan terjadi, teriakan korban sempat didengar oleh seorang pedagang kopi, Endang Suretmi (60), yang berjualan tidak jauh dari TKP.

Endang kemudian memberitahu kepada tetangga korban lainnya yang berada di kos, yakni Mansur (54).

Mereka berdua bergegas mencari sumber teriakan korban.

Kedua saksi yang hendak mendobrak pintu kamar mandi sempat terhalang oleh pelaku.

"Kata saksi, sempat ada perlawanan dari pelaku, saling dorong juga saat di lokasi," kata Kompol Karang Adiputra.

Sementara kondisi korban sudah pingsan berlumuran darah tanpa busana.

Palu yang digunakan pelaku lalu direbut Mansur.

Pelaku diseret keluar kamar mandi sembari meminta ampun kepada Mansur.

Namun, saat saksi menolong korban, pelaku buru-buru mengganti pakaian di kamarnya kemudian melarikan diri dari tempat kosnya ke arah Jalan Letda Reta.

"Dugaan motifnya karena mengintip korban mandi. Kemungkinan karena ketahuan, pelaku lalu melakukan aksinya," kata Kompol Karang Adiputra.

Saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku masih dicari karena melarikan diri," ujar Kompol Karang Adiputra. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:



BACA JUGA:


Heboh soal Sindiran 'Ikan Asin', Dua Kakak Fairuz A Rafiq Beri Ancaman Ini Kepada Galih Ginanjar


Pakai Google Maps, Niat Pria Ini Berlibur ke Malang Pupus, Gara-gara Mobilnya Masuk Jurang


Kalah dari Jokowi di Pilpres 2019, Bagaimana Peluang Prabawo Maju di 2024? Begini kata Pengamat


Resmi, Nama Diego Michiels dan Dhea Sudah Terdaftar di KUA Ini


BPJS Kesehatan Putus Kontrak Per 1 Juli 2019, Begini Tanggapan Karumkit Lanud Dhomber Balikpapan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved