Tinggalkan Tugas Pergi ke Pulau Jawa, Satu Polisi Polres Kutai Timur Batal Naik Pangkat
Satu personel Kepolisian, Polres Kutai Timur saat Operasi Lilin Mahakam kemarin, nekat meninggalkan tugas dengan pulang ke Pulau Jawa.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabar terbaru dari dunia Kepolisian di daerah Kabupaten Kutai Timur atau Kutim, Provinsi Kalimantan Timur.
Kali ini dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke 73 Polri di lingkungan Polres Kutai Timur, ditandai dengan upacara kenaikan pangkat yang berlangsung di halaman Mako Polres Kutai Timur pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 7.30 Wita.
19 personel Kepolsian di Polres Kutai Timur mendapat hadiah istimewa dengan dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi.
Terdiri dari 10 personel naik pangkat dari Brigadir Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda), Brigadir Polisi (Brigpol) menjadi Bripka lima personel.
Dan satu personel dari Brigadir Dua (ripda) ke Brigadir Satu (Briptu).
Serta tiga personel dari pengatur muda ke penata I.
Di hadapan seluruh personel Polres Kutai Timur yang mengikuti upacara kenaikan pangkat.
Sosok Kapolres AKBP Teddy Ristiawan mengungkapkan rasa syukurnya.

Di antara proses pengamanan dalam operasi mantap praja yang masih berlangsung sampai saat ini.
Kali ini Polres Kutai Timur bisa menerima koprs raport personel Polres Kutai Timur.
Karena, tidak semua personel yang memenuhi administrasi bisa naik pangkat.
Tapi personel berprestasi dan bebas dari pelanggaran, disiplin serta kode etik yang terpilih.
Kenaikan pangkat adalah hasil kerja keras dan jerih payah yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas.
"Melaksanakan tugas yang meliputi, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab," urai Teddy.

Teddy menekankan, ada satu personel yang terpaksa dibatalkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran yang dilakukan.