Vanessa Angel Akhirnya Bebas dari Rumah Tahanan, Momen Haru Mendadak Berubah Jadi Ricuh

Artis peran Vanessa Angel akhirnya menghirup udara segar usai ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Sumarsono
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Artis Vanessa Angel resmi keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Minggu (30/6/2019) pada pukul 08.00 WIB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis peran Vanessa Angel akhirnya menghirup udara segar usai ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

Vanessa keluar dari Rutan Medaeng sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (30/8). Vanessa divonis 5 bulan penjara dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih Vanessa terus menebar senyum kepada awak media yang sudah menunggu di Rutan Medaeng.

"Terima kasih, Alhamdulillah sudah bebas," ujarnya.

Saat bebas, Vanessa juga langsung memeluk tantenya Reni Setiawan dan kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Keduanya sudah tiba di Rutan Medaeng sejak pagi hari. Momen haru biru pun terjadi saat Vanessa memeluk sang tante.

Artis Vanessa Angel resmi keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Minggu (30/6/2019) pada pukul 08.00 WIB.
Artis Vanessa Angel resmi keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Minggu (30/6/2019) pada pukul 08.00 WIB. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Namun, suasana tersebut mendadak ricuh karena pengawal sebuah televisi streaming yang menempel ketat Vanessa dan rombongan, menyekat interaksi awak media dengan Vanessa.

"Permisi, permisi," kata salah seorang pengawal yang bersiaga sejak pagi.

Alhasil, awak media menjadi kesulitan mengambil gambar, bahkan hanya sempat mendapatkan ucapan 'terima kasih' dari Vanessa tanpa pernyataan yang lebih panjang.

Aksi dorong-dorongan pun terjadi dan membuat suasana berubah gaduh. Para pengawal tadi bergeming kendati sudah diminta untuk memberikan ruang kepada awak media.

Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, kemudian berusaha menenangkan situasi dengan berjanji memberikan keterangan sore nanti. "Nanti, nanti, nanti sore kami kasih kesempatan," ucap Milano.

Kepala Rutan Medaeng Teguh Pamuji, mengatakan Vanessa Angel kini telah menjadi manusia bebas sebagaimana dengan yang lainnya.

"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa bebasnya artis FTV tersebut murni bebas dan bukan bebas bersyarat. Artinya, masa penahanan terhadap Vanessa sudah selesai.

Pertemuan haru Vanessa Angel dan ayahnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Pertemuan haru Vanessa Angel dan ayahnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/5/2019). ((instagram.com/dodysoedrajat_1))

"Karena ini bebas murni jadi yang bersangkutan tidak ada wajib lapor, bukan satu hari ya. Memang hari ini tepat Vanessa bebas. Masa penahanannya hari ini sudah selesai dan bebas," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved