Hanya Gara-gara Minta Uang Rp6ribu buat Beli Sayur, Perempuan Ini Dipukul dan Ditalak Tiga Suaminya

Sang suami menjatuhkan talak setelah istrinya meminta uang Rp 6 ribu untuk membeli sayuran.

Editor: Doan Pardede
TribunJatim
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang wanita berusia 30 tahun di India dijatuhi talak 3 oleh sang suami.

Sang suami menjatuhkan talak setelah istrinya meminta uang 30 rupee (sekitar Rp 6 ribu) untuk membeli sayuran.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (29/6/2019) lalu di tengah jalan Pasar Raoji, kota Noida, negara bagian Uttar Pradesh, India.

Akibat tindakan kekerasan itu, korban, Zainab (30), harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, meski segera dapat diizinkan pulang.

Sementara menurut ayah korban, Mursaleem, putrinya juga mendapat perlakuan kekerasan dari ibu mertuanya, Najjo.

"Saat itu ibu mertuanya hendak melepaskan anting yang dikenakan Zainab, tapi dia menolak karena perhiasan itu adalah pemberian kami."

"Setelahnya, mertuanya itu mulai memukuli Zainab," kata Mursaleem.

Dia menambahkan, putrinya dan Sabir telah menikah selama sembilan tahun dan pasangan itu telah memiliki empat anak.

Namun dia mengatakan jika pernikahan putrinya dengan sang suami tidak berjalan lancar.

"Sabir pernah memukul kepala Zainab menggunakan tongkat sekitar dua tahun lalu. Dia juga mendapat perlakukan buruk dari keluarga suaminya," ujar Mursaleem.

Beberapa hari sebelum kejadian talak tiga, Mursaleem mengatakan sempat membawa pulang Zainab karena putrinya itu merasa tidak enak badan.

"Dia menginap di rumah kami selama lima hari dan baru kembali ke rumah mertuanya di Dadri, Jumat (28/6/2019). Saat itu Sabir mengatakan kepada Zainab keinginannya untuk bercerai," tutur Mursaleem.

Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi di Dadri terhadap Sabir, ibunya Najjo, serta saudara perempuannya Shama.

Ketiganya dituduh telah melanggar undang-undang pidana India, pasal 498A tentang tindak kekerasan suami dan keluarga suami terhadap istri, pasal 504 tentang hinaan yang disengaja untuk memancing pertikaian, serta pasal 506 untuk intimidasi kriminal.

Polisi mengatakan akan melaporkan kasus ini ke pengadilan keluarga.

"Kami akan merujuk kasus ini ke pengadilan keluarga karena tidak ada pemberitahuan resmi tentang masalah talak tiga dan sedang kami selidiki," kata petugas kepolisian Dadri, Neeraj Malik. 

Baca juga :

Kuasa Hukum: Dipo Latief Teken Surat Talak Tiga untuk Nikita Mirzani Akhir Oktober 2018

Padahal Baru Tiga Bulan Nikah, Vicky Sudah Ditalak Angel Lelga, Ini 6 Dasar untuk Perceraian

Seorang pria di negara bagian Madhya Pradesh, Kamis (25/10/2018) ditangkap setelah mengucapkan talak tiga untuk istrinya yang obesitas.

Perempuan itu, Salma Bano, menuduh sang suami dan ibu mertuanya kerap menghinanya karena bertubuh gemuk.

"Suami saya kerap menghina bobot tubuh saya.

Dia dan ibunya selalu menjadikan kondisi fisik saya menjadi masalah. Saya tak diperlakukan baik hanya karena gemuk," ujar Bano yang mengadu ke polisi.

Bano menikah dengan Arif Hussain selama 10 tahun dan memiliki dua orang anak.

Dia mengatakan, perlakuan buruk sudah diterimanya tak lama setelah mereka menikah.

"Karena perlakuan buruk ini tak kunjung berhenti saya memutuskan untuk pulang ke rumah orangtua," ujar Bano.

Baca juga :

Maia Estianty Bongkar Kisah Sedih Saat Ditalak Dhani Lewat SMS Hingga Datang Mulan

Ditalak Taqy Malik, Salmafina Sudah Punya Pengganti? Ini Sosoknya

"Namun biasanya suami saya akan memukuli saya. Dan setelah dia menyatakan talak tiga, saya merasa semuanya sudah cukup," tambah dia.

Polisi menggunakan aturan baru yaitu UU Perlindungan Hak Pernikahan Perempuan Muslim dalam menangani kasus tersebut.

"Setelah menyatakan talak tiga, suami saya mencoba membawa anak-anak dan saat saya menolak, dia mengancam akan membunuh saya," lanjut Bano.

Perwira di markas kepolisian Meghnagar, Kushal Singh Rawat mengatakan, Hussain langsung ditangkap setelah Bano mengajukan laporan resmi.

Kasus ini muncul sebulan setelah pemerintah India menerbitkan undang-undang yang membuat talak tiga merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Undang-undang ini membuat berbagai bentuk penyampaikan talak tiga, baik secara lisan, tulisan atau lewat sarana elektronik seperti SMS atau WhatsApp, merupakan perbuatan ilegal.

Para pelaku talak tiga, jika terbukti maka diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.

(Kompas.com/Agni Vidya Perdana)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:



BACA JUGA:


Hamili Adik Kandung, AM Jalani Nikah Sedarah di Kalimantan Timur, Ini Respon Istrinya di Bulukumba


Tak Sengaja Nonton Konflik Ikan Asin, Begini Reaksi Anak Fairuz A Rafiq dari Galih Ginanjar


Arti Emoji Dua Tangan Menyatu, High Five, Terima Kasih atau Maaf? Ini Penjelasannya


Persib Gagal Menang di 4 Pertandingan Terakhir, Robert Rene Alberts Ancam Depak Pemainnya


Sederet Fakta Calon Menteri Jokowi, Ada yang Senyum, Siap dengan Syarat, dan Ada yang Tegas Menolak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Uang Rp 6.000, Perempuan di India Ditalak Tiga Suaminya" dan"Talak Tiga Istrinya yang Gemuk, Pria India Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved