Lelang Proyek Ricuh di Kantor Bupati PPU, Ini Tanggapan AGM Sang Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) memberikan respon terkait kejadian kejadian pericuhan

Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) memberikan respon terkait kejadian kejadian pericuhan yang berakhir penikaman di depan LPSE ULP, lantai 4 Kantor Bupati, Senin (1/7/2019) kemarin.

Respon AGM ini disampaikan melalui akun media sosial Facebook AGM, Abdul Gafur Mashud. Postingan  yang dishare pukul 14.00 Wita dan sampai pukul 16.10 Wita, Selasa (2/7/2019) telah dikomentari 18 orang dan dilike 91 orang. Selain itu, postingan ini juga telah dibagikan lima kali.

Postingan Bupati AGM melalui akun FB
Postingan Bupati AGM melalui akun FB (TribunKaltim.Co/HO)

Postingan ini juga menampilkan foto video call dengan korban penikaman yang sedang dirawat di rumah sakit.

Postingan Bupati AGM di akun FB miliknya
Postingan Bupati AGM di akun FB miliknya (TribunKaltim.Co/HO)

Begini isi postingan Abdul Gafur Mashud.

tadi pagi karna posisi saya ada dijakarta bertemu dengan kementrian untuk berkordinasi agar pembangunan penajam paser utara  bisa diprioritaskan pada kesempatan ini saya menghubungi korban penikaman di kantor bupati masalah proyek lelang,

tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah tentang kejadian ini hanya kita harus mempunyai kesadaran masing masing agar kejadian seperti ini tidak terulang Lagi.

Dan saya sangat sedih melihat perkra kejadian ini,

oleh karna itu saya memberikan kepercayaan kepada yang berwajib untuk menindak lanjuti segala perkara yang ada

saudara saudariku pemerintah kabupaten ppu menjalankan tugas dan pungsinya sebagai profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku

jelas bahwa pemerintah dalam menjalankan roda organisasi tidak boleh di interpensi dari pihak mana pun apa lagi masalah proyek yang sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku

dan sampai saat ini saya masih sedih semoga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini

maka dengan berat hati karna semua membawa nama Ormas dengan kepentingan Pribadi

saya akan memutuskan membekukan izin Ormas terkait dikabupaten PPU dengan Alasan lembaga tersebut membuat dan mengganggu ketertiban umum apalagi kejadian tersebut dikantor pemerintahan PPU yang mana kantor pemerintahan adalah simbol kabupaten yang marwahnya harus dijaga dan dihormati

dan selebihnya biar warga masyarakat luas PPU yang akan menilai demi keamanan dan kenyamanan warga penajam paser utara yang sangat saya cintai (*)

 Gara-gara Proyek Puskesmas Petung Senilai Rp 4,9 Miliar

Suasana lantai empat persis depan ruangan Layanan Pengadaan Secara ELektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Pembangunan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) tiba-tiba ricuh, Senin (1/7/2019).

Awalnya, puluhan orang sedang menunggu depan ruangan LPSE-ULP untuk pembuktian dokumen lelang proyek pembangunan Puskesmas Petung senilai Rp 4,9 miliar.

Entah siapa yang memulai, kemudian terjadi keributan yang menyebabkan seorang terkena tikaman.

Korban sempat turun ke lantai tiga melewati tangga. Tak lama kemudian ia dibawa ke Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung. 

Hari itu, LPSE-ULP mengundang dua perusahaan yang mengajukan penawaran untuk melakukan pembuktian dokumen secara manual. Sebelumnya, dokumen mereka sudah diserahkan melalui online.

Salah seorang saksi mata  yang enggan disebut namanya  menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pukul 08.30 Wita.

"Kami di ruangan tiba-tiba dengar ada keributan di luar. Kronologinya saya kurang paham karena tidak menyaksikan secara langsung," katanya, Senin (1/7/2019).

Pantauan Tribunkaltim.co, pihak keamanan masih terus berjaga di sekitar Setkab PPU.

Meski telah terjadi keributan, namun Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU, Anang Widianto mengatakan, meski  terjadi insiden tidak menyenangkan, prosedur lelang tetap berjalan sesuai jadwal.

"Pada dasarnya kami tetap lanjutkan proses lelang proyek ini, karena tidak ada aturan yang membuat kami harus menghentikan proses itu," katanya, Senin(1/7/2019).

Berdasarkan dokumen elektronik yang dikirimkan oleh penyedia jasa, setelah dievaluasi dikerucutkan menjadi dua peserta yang mengikuti lelang untuk diundang dalam rangka pembuktian dokumen.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU, Anang Widianto
Anang Widianto melanjutkan, sepanjang proses lelang masih berjalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan.

"Kami minta pengamanan terus sampai proses selesai," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengaku heran karena  keributan tidak seharusnya terjadi, karena ada sistem yang mengatur untuk mencegah kecurangan.

Sistem lelang sifatnya terbuka sehingga siapapun bisa mengajukan penawaran. Penawaran yang paling pas, yakni teknis yang memenuhi syarat dan menawarkan harga terendah.

 "Kita tetap lanjut. Pembuktian dokumen kita tetap tunggu hingga besok," tegasnya.

 Terpisah, Wakil Bupati PPU, Hamdam, menyayangkan kejadian tersebut.  Ia mengatakan kejadian itu di luar kendali Pemerintahan Daerah.

Wabup PPU Hamdam
"Kita tidak tahu bahwa ada oknum yang membawa senjata tajam. Kami sangat menyayangkan kejadian ini," tuturnya.

Atas kejadian ini, pengamanan ekstra akan dikerahkan di lingkungan Setkab PPU.

"Penjagaan dan antisipasi harus lebih maksimal lagi dari pihak keamanan Setkab PPU," ujar Hamdam.

Sementara itu, Kapolres AKBP Sabil Umar saat dikonfirmasi mengatakan, sampai malam ini masih dilakukan gelar perkara mengenai kasus penikaman di Setkab PPU.

Kapolres AKBP Sabil Umar
 Ia mengatakan, sampai sekarang masih melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.

 "Saya masih di kantor ini lakukan gelar perkara. Untuk tersangka sudah mengarah tapi kami masih dalami dulu," katanya (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved