Sederet Fakta Pertemuan Jokowi dengan Tim Hukum, Sebut Pertarungan di MK Berat Sebelah
Jokowi menggelar pertemuan dengan tim hukum yang membelanya di Mahkamah Konstitusi. Jumlahnya mencapai 33 orang. Ada Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan menolak seluruh permohonan kubu Prabowo-Sandi.
Dengan putusan itu, KPU RI menetapkan pasangan Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019.
Usai penetapan, Jokowi lantas mengumpulkan semua tim hukumnya, yang berjuang di Mahkamah Konstitusi.
Calon presiden petahana Joko Widodo bertemu dengan seluruh tim kuasa hukum yang membelanya saat sidang sengketa hasil pilpres Mahkamah Konstitusi.
Pertemuan berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
Pertemuan ini dilakukan setelah penetapan kemenangan Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut sederet fakta pertemuan Jokowi dan tim kuasa hukum Jokowi-Maruf
1. Dihadiri 33 anggota tim hukum
Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dengan Jokowi dihadiri oleh seluruh anggota tim kuasa hukum yang berjumlah 33 orang.
Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim pendamping masing-masing partai pengusung juga turut menghadiri pertemuan ini.

TKN yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua TKN Erick Tohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.
Sementara, tim pendamping dari partai pengusung seperti Trimedya Pandjaitan dan Arteria Dahlan dari PDI-P, Christina dari Partai Golkar, Hermawi Taslim dari Partai Nasdem, Afriansyah Noor dari PBB, dan lainnya.
2. Jokowi nilai persidangan berjalan tak seimbang
Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan, menurut Jokowi, sidang yang bergulir di MK beberapa waktu lalu tak seimbang.
"Tadi ada kata-kata yang menarik dari Pak Jokowi.