Senin, 13 April 2026

Soal Temuan BPK RI, Wagub Kaltim: Pemprov Siap Kembalikan

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyampaikan, keseluruhannya berada pada kegiatan yang dilaksanakan Dinas PUPR dan PERA

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/purnomo susanto
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terkait dengan temuan dari  BPK RI Perwakilan Kaltim tentang kelebihan pembayaran di tiga proyek pembangunan infrastruktur,

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyampaikan, keseluruhannya berada pada kegiatan yang dilaksanakan  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim.

Ia juga menjelaskan, pada instansi tersebut, memang memiliki kendala dalam menjalankan kegiatan.

"Semua ada di Dinas PUPR dan PERA. Di instansi tersebut memang banyak elemen, mulai dari persoalan cuaca dan juga persoalan pekerja.

Soal Temuan BPK, Hadi : Saya Sudah Perintahkan untuk Diperbaiki

Raih Opini WTP, BPK RI Beri Tujuh Catatan pada Pemprov Kaltim: Termasuk Soal Tambang Batubara

Sudah saya minta segera selesaikan, agar kita bisa bekerja yang lain-lainnya lagi," katanya. Ia juga meminta dapat memaklumi karena pada Dinas PUPR dan PERA ini memiliki banyak kendala di lapangan saat melakukan pekerjaan.

Sedangkan untuk konsekwensi yang didapat apabila dalam rentang waktu yang diberikan belum dapat diselesaikan, Hadi menyatakan, hal tersebut diterima  sesuai dengan aturan.

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan  maka  konsekwensinya Pemprov Kaltim bisa mengembalikan kelebihan pembayaran dan juga diberi teguran oleh BPK RI.

"Ya sesuai aturan saja. Konsekwensinya bisa pengembalian dan mendapat teguran. Sedangkan untuk sanksinya, semua sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Nanti, ada perbaikannya seperti apa," bebernya.

Seperti diwartakan sebelumnya, BPK RI Perwakilan Kaltim memberikan waktu selama 60 hari kepada Pemprov Kaltim untuk memperbaiki seluruh catatan yang disampaikan.'

Untuk lebih jelasnya menanyakan 3 paket kegiatan tersebut, awak Tribunkaltim.co mencoba ke Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim,

Namun, hingga berita ini diturunkan, seluruh pejabat belum dapat dikonfirmasi karena mengikuti kegiatan di BPK RI, Jakarta.

Adapun tiga kegiatan tersebut, yakni kelebihan pembayaran proyek pengejaan Bandara Samarinda Baru (BSB) APT Pranoto, jalan tol dan pembangunan Masjid Kinibalu. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL Tribunkaltim.co:

Hamili Adik Kandung, AM Jalani Nikah Sedarah di Kalimantan Timur, Ini Respon Istrinya di Bulukumba

Tak Sengaja Nonton Konflik Ikan Asin, Begini Reaksi Anak Fairuz A Rafiq dari Galih Ginanjar

Arti Emoji Dua Tangan Menyatu, High Five, Terima Kasih atau Maaf? Ini Penjelasannya

Persib Gagal Menang di 4 Pertandingan Terakhir, Robert Rene Alberts Ancam Depak Pemainnya

Sederet Fakta Calon Menteri Jokowi, Ada yang Senyum, Siap dengan Syarat, dan Ada yang Tegas Menolak

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved