PPDB ONLINE
Tim Saber Pungli Terus Pantau Pelaksanaan PPDB di Balikpapan, Sebut Pungli Ada di Akhir Pendaftaran
Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) rawan pungutan liar (pungli) atau biasa dikenal pemberian imbalan untuk bisa masuk sekolah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) rawan praktik pungutan liar (pungli) atau biasa dikenal pemberian imbalan untuk bisa masuk sekolah tertentu.
Menghindari hal tersebut, Tim Sapu Bersih Pungli langsung melakukan sidak ke beberapa sekolah di Balikpapan.
Tim Saber Pungli turun kaitannya dalam pengawasan praktik pungli selama masa PPDB. Ketua Saber Pungli Kota Balikpapan Kompol Andre Anas melalui Kanit Tipidkor Polres Balikpapan, Ipda Hasan menyatakan, pihaknya melakukan pemantauan proses PPDB di Balikpapan, terutama di sekolah yang animo pendaftarnya tinggi.
"Ada sekitar tujuh sekolah kami kunjungi. Kami pun menyampaikan imbauan. Dengan adanya peraturan yang berlaku agar diikuti secara baik bagi orangtua maupun panitia penerimaan siswa. sehingga nantinya tak ada masalah," ungkapnya saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan PPDB, Selasa (2/7).
Apalagi kalau bukan pungli yang mereka sasar. Dimana proses PPDB rentan dipengaruhi praktik pungli.
"Indikasi pungli itu yang kita sasar dan tekan, itu semua yang harus kita tegaskan. Semoga tak ada lagi seperti itu," harapnya.

Dari hasil pengawasan, Hasan mengatakan, belum menemukan adanya indikasi pungli di sekolah yang mereka sambangi, di antaranya SMPN 1, SMPN 7, SDN 01, SDN 02, SDN 03 dan SDN 12.
Menurutnya, peluang pungli biasanya terjadi pada momen akhir pendaftaran siswa sekolah. Bagi calon siswa yang gagal masuk, biasanya godaan praktik pungli semakin besar.
"Memasukkan siswa dengan dasar melakukan pungutan kepada orangtua siswa, masuk kategori pungli. Ada pidananya. Ancaman hukuman penjaranya jelas. Biasanya (pungli) terjadi di akhir penerimaan. Kita akan pantau sampai akhir," jelas Hasan.
Di tempat terpisah, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltim, Kusharyanto juga menegaskan, ORI siap mengawasi dan menerima pengaduan dari masyarakat jika menemukan ada indikasi praktik pungli saat PPDB berlangsung.
Menurutnya, praktik pungli atau pemberian imbalan kepada oknum kepala sekolah atau guru biasa terjadi pasca pelaksanaan PPDB.
Selain itu, ORI juga akan ikut mengawasi ada tidaknya maladministrasi di sekolah.
"Silakan masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya praktik pungli maupun maladministrasi bisa melapor ke ORI. Kami siap menerima pengaduan, dan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kusharyanto saat talkshow "Tribun Kaltim on Focus" di Smart FM, Senin (1/7) kemarin.
Posko pengaduan juga dibuka ORI Kaltim di Balikpapan. Melalui posko pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau pengaduan jika menemukan maladministrasi atau kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB Online.
"Kami terbuka menerima laporan, termasuk jika masyarakat tidak jelas mengenai aturan PPDB. Silakan datang ke kantor ORI, Perumahan Balikpapan Baru atau bisa lewat WA nomor 082137373737," ungkap Haryanto.
