Jumat, 1 Mei 2026

Mal Pelayanan Publik Belum Dianggarkan Karena Masih Proses Identifikasi Gedung

"Nantinya ada tim dari kementerian turun ke lapangan untuk memastikan lokasi gedung kantor mana yang memenuhi syarat," ujar Sekda Kukar Sunggono

Tayang:
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Rahmad Taufik
Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto_ 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemkab Kukar sedang mempersiapkan adanya mal pelayanan publik tahun ini. Saat ini Asisten III Setkab Kukar Irfan Prananta sedang melakukan proses identifikasi beberapa gedung milik Pemkab.

"Kami rencananya membangun mal pelayanan publik karena ingin menyatukan seluruh layanan publik di Kukar, bupati minta kalau bisa mal pelayanan publik dalam tahun ini sudah bisa terlaksana," kata Bambang Arwanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar.

Mal pelayanan publik ini akan memadukan layanan 12-16 instansi selama ini dalam satu gedung. "Rencana sekda malah semua layanan publik dijadikan dalam satu gedung, baik itu DPMPTSP maupun Diadukcapil, tapi ini Asisten III lagi identifikasi beberapa gedung kalau memang ternyata tidak layak nanti bangun (gedung) baru," ujar Bambang Arwanto Kepala DPMPTSP Kukar.

Terkait mal pelayanan publik ini, kata Bambang Arwanto Kepala DPMPTSP Kukar, Pemkab belum menganggarkannya karena masih dilakukan identifikasi pemanfaatan gedung yang ada.

"Dalam mal pelayanan publik ini, juga ada layanan imigrasi dan pajak yang selama ini warga mengurusnya ke Samarinda," tutur Bambang Arwanto Kepala DPMPTSP Kukar.

Sebelumnya, Sekda Kukar Sunggono mengemukakan, Pemkab Kukar sedang menyiapkan desain untuk membangun mal pelayanan publik di mana segala layanan publik, termasuk pengurusan pajak, imigrasi hingga perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat.

Sunggono, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar
Sunggono, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar (TRIBUN KALTIM/RAHMAT TAUFIQ)

"Saya maksudkan di sini bukan bangun dalam pengertian fisik, jadi kami berencana akan mengubah salah satu fungsi kantor yang ada supaya bisa dimanfaatkan sebagai mal pelayanan publik," kata Sekda Kukar Sunggono.

Ada beberapa alternatif lokasi gedung yang bisa dimanfaatkan sebagai mal pelayanan publik berdasarkan kaidah yang ditetapkan dari kementerian.

Baca Juga;

Ricardo Tertimbun Longsor Galian Tambang di Samarinda, Rencana Pernikahan di Medan Akhirnya Kandas

Jelang Pemberangkatan Ibadah Haji 2019, Ini yang Dilakukan Angkasa Pura I Balikpapan

"Nantinya ada tim dari kementerian turun ke lapangan untuk memastikan lokasi gedung kantor mana yang memenuhi syarat," ujar Sekda Kukar Sunggono.

Saat ini masih tahap inventarisasi gedung mana yang memenuhi syarat. Ada 3 gedung yang rencananya diproyeksikan untuk mal pelayanan publik, yakni Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bapenda dan ISBI.

"Saat ini kami coba membuat desain layanan, membangun komunikasi dengan stakeholder lain yang nantinya akan ikut mengisi di mal pelayanan publik, seperti perbankan, BPJS atau pihak kepolisian yang terkait pengurusan perpanjangan SIM," ucap Sekda Kukar Sunggono.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved