Laode M Syarif Maju Kembali Jadi Capim KPK, Pernah Curhat Soal Dirinya yang Tak Bisa Naik Ojek
Laode M Syarif dikabarkan kembali maju di seleksi Capim KPK. Sebelumnya, dua rekan Laode sudah menyatakan maju kembali
Laode M. Syarif pernah mengutarakan ceritanya selama menjabat sebagai pucuk tertinggi lembaga antikorupsi.
Menurut pria lulusan Queensland University Of Technology itu, banyak hal yang berubah terhadap dirinya setelah menjabat sebagai wakil ketua KPK.
"Enggak bisa lagi naik ojek seperti dulu.
Lha, sekarang kalau ketemu wartawan kerjanya ditanya kasus mulu," kelakar Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Ketika dikonfirmasi apakah ia akan melanjutkan kembali masa jabatannya di KPK, Laode tak menjawab secara terang-terangan.
Hanya saja, Laode menduga komisioner KPK lainnya tidak ada yang maju lagi untuk menjadi pimpinan KPK di 2019.
"Tapi mungkin enggak ada yang maju lagi menjadi pimpinan KPK," katanya.
Selain itu, Laode menginginkan pimpinan yang bakal menggantikan Agus Rahardjo, Thony Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, termasuk dirinya, dapat lebih baik dalam memberantas kasus-kasus korupsi, terutama korupsi korporasi.
"Kalau bisa lebih baik kualitasnya dibanding jilid satu, dua, tiga dan empat, ke depannya kasus korporasi lebih banyak lagi diungkap," ujarnya.

Antasari Azhar Bicara
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan agar KPK memiliki dewan pengawas, sebagai kontrol kinerja para pimpinan lembaga antirasuah itu.
Hal tersebut diusulkan Antasari ketika bertemu dengan Pansel calon pimpinan KPK di komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
"Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas, gimanapun harus dikontrol," ujar Antasari.
• 5 Kuda Hitam di Pilpres 2024, Ada yang Tersandung Penistaan Agama, Hingga Jadi Tersangka KPK
• Antasari Azhar Usul KPK Punya Dewan Pengawas, Beberkan Sosok yang Tepat untuk Mengisinya
• Diduga Ada Kecurangan, Mantan Penasihat KPK Ini Akan Laporkan IT KPU ke Peradilan Internasional
"Ini diisi orang yang tidak punya kepentingan dengan perkara di KPK, tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK.
Dan tentunya mereka tokoh masyarakat yang peduli dengan penegakan antikorupsi," papar Antasari.