Laode M Syarif Maju Kembali Jadi Capim KPK, Pernah Curhat Soal Dirinya yang Tak Bisa Naik Ojek

Laode M Syarif dikabarkan kembali maju di seleksi Capim KPK. Sebelumnya, dua rekan Laode sudah menyatakan maju kembali

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, didampingi Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan), mengadakan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019. 

Laode M. Syarif pernah mengutarakan ceritanya selama menjabat sebagai pucuk tertinggi lembaga antikorupsi.

Menurut pria lulusan Queensland University Of Technology itu, banyak hal yang berubah terhadap dirinya setelah menjabat sebagai wakil ketua KPK.

"Enggak bisa lagi naik ojek seperti dulu.

Lha, sekarang kalau ketemu wartawan kerjanya ditanya kasus mulu," kelakar Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Ketika dikonfirmasi apakah ia akan melanjutkan kembali masa jabatannya di KPK, Laode tak menjawab secara terang-terangan.

Hanya saja, Laode menduga komisioner KPK lainnya tidak ada yang maju lagi untuk menjadi pimpinan KPK di 2019.

"Tapi mungkin enggak ada yang maju lagi menjadi pimpinan KPK," katanya.

Selain itu, Laode menginginkan pimpinan yang bakal menggantikan Agus Rahardjo, Thony Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, termasuk dirinya, dapat lebih baik dalam memberantas kasus-kasus korupsi, terutama korupsi korporasi.

"Kalau bisa lebih baik kualitasnya dibanding jilid satu, dua, tiga dan empat, ke depannya kasus korporasi lebih banyak lagi diungkap," ujarnya.

Penyidik KPK memasuki kantor Pengadilan Negeri Balikpapan kelas I A Balikpapan melalui pintu belakang. Senin, (6/5/2019)
Penyidik KPK memasuki kantor Pengadilan Negeri Balikpapan kelas I A Balikpapan melalui pintu belakang. Senin, (6/5/2019) (Tribun Kaltim/ Zainul)

Antasari Azhar Bicara

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan agar KPK memiliki dewan pengawas, sebagai kontrol kinerja para pimpinan lembaga antirasuah itu.

Hal tersebut diusulkan Antasari ketika bertemu dengan Pansel calon pimpinan KPK di komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

"Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas, gimanapun harus dikontrol," ujar Antasari.

Berapa tingkat penyelidikan yang berlanjut ke penyidikan, dan lain-lainnya.

"Ini diisi orang yang tidak punya kepentingan dengan perkara di KPK, tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK.

Dan tentunya mereka tokoh masyarakat yang peduli dengan penegakan antikorupsi," papar Antasari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved