Update Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba, Polres Balikpapan Khawatir Warga Main Hakim Sendiri
Polres Balikpapan kerahkan personelnya untuk cari lokasi pernikahan sedarah. Khawatir warga akan main hakim sendiri
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Disusul dengan kedatangan pihak Kelurahan langsung ke rumahnya. Tak ketinggalan awak media yang memburu informasi tersebut.
"Justru saya terkejut dengan kedatangan semua orang. Tak pernah ada warga yang 2 orang dimaksud itu menikah di sini," tutur Gatot yang menjabat sebagai ketua RT sejak 1993 silam.
Dirinya meyakini tak ada warganya yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Ada 117 KK terdata di dokumen yang ia pegang, dengan KK yang maaih menetap sekitar 97 KK.
"Ada di sini namanya Fitriani, tapi warga sini mau masuk SMK1 dia. Ada juga Fitriana itu warga sudah anak 3," bebernya.
Kendati demikian kemungkinan masih ada, bila kedua pasangan tersebut tinggal di indekos. Namun kos di lingkungan RT 58 tak banyak, hanya 3.
Gatot pun mengaju sudah melakukan komunikasi dengan pemilik kos, hasilnya pun nihil.
"Ya, kemungkinan kos di daerah sini, tapi kan biasalah anak kos banyak yang malas lapor RT," ucapnya.

Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta
Kasus pernikahan sedarah yang dilakoni Ansar (29) tahun, dengan FI, adik kandung bungsunya yang berusia 21 tahun, menyisakan banyak cerita.
Warga Bulukumba ini terakhir kali diketahui menikah di Kota Balikpapan.
Tepatnya, di Jl Tirtayasa, RT 58, Kecamatan Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dari cerita keluarga, Ansar diduga membayar khusus penghulu untuk menikahkan dirinya dengan sang adik, sebesar Rp 2,4 juta.
Hervina, istri sah Ansar mengisahkan dirinya sakit hati saat mengetahui suaminya menikahi FI adik bungsunya sendiri dari tujuh bersaudara.
Hervina mejelaskan tak pernah merasa curiga dengan kedekatan antara suaminya dan FI.
Ia melihat hal itu sebagai hal yang wajar karena mereka adalah saudara kandung.