Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota

Jejak Kolonial di Polsek Samarinda Kota, Cagar Budaya Jadi Jalan Kabur 15 Tahanan

Sejarah panjang Polsek Samarinda Kota yang dulunya merupakan bangunan bekas kolonial Belanda.

Tribun Kaltim
JEJAK KOLONIAL - Sejarah panjang bangunan yang kini menjadi Polsek Samarinda Kota, tempat di mana 15 tahanan kabur dari sel penjara. (TRIBUN KALTIM) 

Ringkasan Berita:
  • 15 tahanan kabur dari Polsek Samarinda Kota usai menjebol tembok sel peninggalan kolonial menggunakan besi jemuran dan paku. 
  • Bangunan tua berstatus cagar budaya itu dinilai tak lagi memenuhi standar keamanan.
  • Polisi akui dilema: gedung tak bisa direnovasi tanpa izin karena status cagar budaya, sementara rawan kebobolan.
  • Sejarawan kritik penetapan cagar budaya yang dinilai tak berdasar nilai historis kuat.

TRIBUNKALTIM.CO - Suara besi beradu memecah keheningan Jumat 17 Oktober 2025 di Polsek Samarinda Kota.

Dari balik dinding kusam dan lembab sel tahanan Polsek Samarinda Kota, tiga penghuni sel diam-diam mencongkel tembok menggunakan besi jemuran dan paku gantungan baju.

Setelah berupaya selama 3 hari lubang sebesar kepala manusia terbuka di tembok tua peninggalan kolonial itu.

Minggu (19/10/2025) sore satu per satu, mereka menyelinap keluar.

Baca juga: Polsek Samarinda Kota Akan Direlokasi, DPRD Dukung Keputusan Walikota Demi Status Cagar Budaya

Ketika malam datang, 15 tahanan sudah lenyap.

Peristiwa kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada pertengahan Oktober lalu lalu kembali membuka persoalan klasik yang belum terselesaikan: kondisi bangunan Polsek yang sudah tua dan tidak memenuhi standar keamanan.

Bangunan yang kini berstatus cagar budaya sejak 2021 itu diketahui merupakan peninggalan era kolonial Belanda, sehingga tidak bisa direnovasi atau diubah bentuknya.

Akibatnya, pihak kepolisian menghadapi dilema antara menjaga warisan sejarah dan memastikan keamanan tahanan.

Pelarian 15 tahanan tersebut diinisiasi tiga orang yang disebut sebagai otak utama.

Mereka membobol dinding sel menggunakan alat seadanya seperti besi jemuran dan paku gantungan baju.

Peristiwa serupa ternyata bukan yang pertama.

Pada 26 November 2018, sembilan tahanan juga pernah kabur dari Polsek Samarinda Kota setelah menyekap petugas yang sedang melakukan pengecekan rutin.

Kala itu, para tahanan menjerat leher petugas menggunakan sarung.

Kejadian berulang ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan serta kondisi fisik bangunan Polsek Samarinda Kota.

ZAMAN KOLONIALISME - Bangunan Polsek Samarinda Kota yang terletak di Jalan Bhayangkara ini punya jejak sejarah zaman kolonialisme, Rabu (5/11/2025).Berdasarkan peta era kolonial, Kantor Polsek Samarinda Kota itu tempo dulu bernama “Politie Kazerne” yang berarti barak atau markas polisi. (Tribunkaltim.co/ Nevrianto HP)
ZAMAN KOLONIALISME - Bangunan Polsek Samarinda Kota yang terletak di Jalan Bhayangkara ini punya jejak sejarah zaman kolonialisme, Rabu (5/11/2025).Berdasarkan peta era kolonial, Kantor Polsek Samarinda Kota itu tempo dulu bernama “Politie Kazerne” yang berarti barak atau markas polisi. (Tribunkaltim.co/ Nevrianto HP) (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengakui, faktor utama penyebab insiden kaburnya tahanan adalah kondisi fisik bangunan yang sudah tidak memadai.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved