Bangunan Tua Polsek Samarinda Kota
Jejak Kolonial di Polsek Samarinda Kota, Cagar Budaya Jadi Jalan Kabur 15 Tahanan
Sejarah panjang Polsek Samarinda Kota yang dulunya merupakan bangunan bekas kolonial Belanda.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christoper Desmawangga
Ringkasan Berita:
- 15 tahanan kabur dari Polsek Samarinda Kota usai menjebol tembok sel peninggalan kolonial menggunakan besi jemuran dan paku.
- Bangunan tua berstatus cagar budaya itu dinilai tak lagi memenuhi standar keamanan.
- Polisi akui dilema: gedung tak bisa direnovasi tanpa izin karena status cagar budaya, sementara rawan kebobolan.
- Sejarawan kritik penetapan cagar budaya yang dinilai tak berdasar nilai historis kuat.
TRIBUNKALTIM.CO - Suara besi beradu memecah keheningan Jumat 17 Oktober 2025 di Polsek Samarinda Kota.
Dari balik dinding kusam dan lembab sel tahanan Polsek Samarinda Kota, tiga penghuni sel diam-diam mencongkel tembok menggunakan besi jemuran dan paku gantungan baju.
Setelah berupaya selama 3 hari lubang sebesar kepala manusia terbuka di tembok tua peninggalan kolonial itu.
Minggu (19/10/2025) sore satu per satu, mereka menyelinap keluar.
Baca juga: Polsek Samarinda Kota Akan Direlokasi, DPRD Dukung Keputusan Walikota Demi Status Cagar Budaya
Ketika malam datang, 15 tahanan sudah lenyap.
Peristiwa kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada pertengahan Oktober lalu lalu kembali membuka persoalan klasik yang belum terselesaikan: kondisi bangunan Polsek yang sudah tua dan tidak memenuhi standar keamanan.
Bangunan yang kini berstatus cagar budaya sejak 2021 itu diketahui merupakan peninggalan era kolonial Belanda, sehingga tidak bisa direnovasi atau diubah bentuknya.
Akibatnya, pihak kepolisian menghadapi dilema antara menjaga warisan sejarah dan memastikan keamanan tahanan.
Pelarian 15 tahanan tersebut diinisiasi tiga orang yang disebut sebagai otak utama.
Mereka membobol dinding sel menggunakan alat seadanya seperti besi jemuran dan paku gantungan baju.
Peristiwa serupa ternyata bukan yang pertama.
Pada 26 November 2018, sembilan tahanan juga pernah kabur dari Polsek Samarinda Kota setelah menyekap petugas yang sedang melakukan pengecekan rutin.
Kala itu, para tahanan menjerat leher petugas menggunakan sarung.
Kejadian berulang ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan serta kondisi fisik bangunan Polsek Samarinda Kota.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengakui, faktor utama penyebab insiden kaburnya tahanan adalah kondisi fisik bangunan yang sudah tidak memadai.
Polsek Samarinda Kota
cagar budaya
Belanda
sejarah
kolonial
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
TribunKaltim.co
| Polsek Samarinda Kota Akan Direlokasi, DPRD Dukung Keputusan Walikota Demi Status Cagar Budaya |
|
|---|
| Polsek Samarinda Kota Dijebol Berulang Kali, Perbaikan Sel Tahanan Terkendala Status Cagar Budaya |
|
|---|
| Akademisi Unmul Minta Edukasi Publik Soal Cagar Budaya Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| Bangunan Cagar Budaya di Jantung Kota, Warga Sekitar Tak Tahu Statusnya |
|
|---|
| Sejarah Sebut Bangunan Polsek Samarinda Kota Dulu Bernama Politie Kazerne |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_Polsek-Samarinda-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.