Media Sosial

Warganet Terus Sebar Keberadaan Bocah AH yang Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Faktanya Sudah Ditemukan

Ada paman bocah AH, yang diutarakan kepada Tribunkaltim.co Sabtu (6/7/2019) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Ucapkan terima kasih warganet

Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berhasil ditemukan dan kembali diumumkan lewat media sosial, Facebook, karena hingga kini belum banyak warganet mengetahui kabar terbaru bocah AH, yang disampaikan oleh pihak keluarga.

Bahwa bocah 8 tahun berinisial bocah AH, yang menjadi korban tindak penganiayaan ayah tiri dan ibu kandungnya telah ditemukan.

Hal ini disampaikan oleh paman bocah AH, yang diutarakan kepada Tribunkaltim.co pada Sabtu (6/7/2019) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Untuk itu pihak Keluarga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada publik, yang turut membantu proses pencarian bocah AH.

Beberapa hari lalu, bocah AH sempat hilang bersama kedua orangtuanya tersebut.

Dan mengabarkan agar pesan pencarian keponakannya tidak lagi disebar luaskan oleh warganet.

Masih banyak orang menelepon atau menggirim pesan untuk membantu mencari.

"Tapi karena saat ini ponakan saya sudah aman bersama kami, saya telah mengabarkan lagi diakun media sosial saya, tentang ketemunya Ah dan sekiga tidak berlanjut penyebaran pesan itu," terang Gusfian Nur, di paman AH kepada Tribunkaltim.co. 

Sebagai bentuk rasa terimakasih yang datang dari pihak keluarga AH.

Pihak keluarga AH, bocah 8 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan ayah tirinya, Jumat (5/7/2019).
Pihak keluarga AH, bocah 8 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan ayah tirinya, Jumat (5/7/2019). (TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO)

"Kami tidak dapat memberikan balasan apapun. Melainkan hanya dapat menyakpaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu," ucapnya menambahkan.

Kemudian demi kelanjutan proses penyelidikan dan demi keamanan AH dari tindak kekerasan itu.

Kini pihak keluarga menyatakan, kasus penganiayaasn AH sepenuhnya serahkan ke kepolisian.

"Fokus keluarga saat ini adalah memperjuangkan pengasuhan AH kepada kakek dan neneknya. Dengan begitu, haraoan kaki kedeoan Ah bisa berada dalam perlindungan keluarga besar," tegasnya.

Dalam penanganan kelanjutan kasus itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, menyebut saat ini telah menyita dua barang bukti, yang telah diamankan atas kasus penganiayaan AH.

Dua benda yang dicurigai menjadi alat untuk menganiaya korban, yaitu gayung dan sebilah bambu, sesuai keterangan saksi atas nama Asri, yang mengungkapkan, bahwa Ah disiksa dengan cara disundut dengan kayu yang dibakar sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved